Tanggal Merah “Ditenggarai” Jadi “Dalang” Kelangkaan Elpiji di Kota Tepian

Devi Nila Sari
3 Views
Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram berdampak pada antrean panjang. (Istimewa)

Tanggal merah ditenggarai sebagai dalang kelangkaan tabung gas elpiji 3 kilogram di Kota Tepian. Pasalnya, setiap tanggal merah tidak ada distribusi tabung gas elpiji dan dianggap mempengaruhi stok.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sejumlah agen gas elpiji dan SPBU di Kota Samarinda belakangan dipadati warga. Mereka tampak berbondong-bondong di tempat tersebut, lantaran sedang berburu gas elpiji yang mengalami kelangkaan selama beberapa pekan terakhir.

Jika hanya persoalan antrean, masyarakat mungkin masih bisa mewajarkan. Namun yang amat disayangkan oleh warga, selain karena sulit mendapatkannya, harga yang dibandrol untuk setiap satu gas elpiji pun tidak main-main. Harganya terbilang fantastis, bisa mencapai Rp65 ribu per satu gas elpiji ukuran 3 kilogram.

Tak pelak, kondisi ini pun membuat masyarakat mengeluh.  Apalagi sebenarnya kondisi ini bukan hal baru bagi Kaltim, khususnya Kota Tepian. Namun, sudah terjadi berulang kali. Penyebab terjadinya fenomena ini juga masih menjadi tanda tanya banyak pihak.

Perihal hal itu, Kabid Pengawasan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltim, Sahrani mengakui, memang dalam beberapa waktu terakhir terjadi kelangkaan gas elpiji. Berdasarkan hasil tinjauan yang mereka lakukan di berbagai agen SPBU, mendapati sejumlah penyebab atas masalah tersebut.

Salah satunya, yakni kurangnya distribusi gas elpiji dari pusat imbas dari banyaknya hari libur atau tanggal merah di bulan Mei hingga Juni 2024. Mengapa demikian? Karena tidak ada pengiriman pasokan gas selama hari libur.

“Kami sudah dua kali melakukan pengawasan di lapangan pada 5 Juni kemarin. Dari agen dan pangkalan semua mengeluhkan hal yang sama (kurangnya distribusi, red),” ungkapnya, Selasa (12/6/2024).

Jika menilik kalender, terdapat lima tanggal merah pada bulan Mei lalu. Yaitu pada tanggal 1, 9, 10, 23, dan 24. Sementara, per 12 Juni ini, ada satu tanggal merah di bulan tersebut, yaitu pada tanggal 1.

“Dari hasil temuan kami, semua agen dan pangkalan mengatakan faktor langkanya ya tanggal merah,” sambungnya.

Disperindagkop dan UKM Kaltim Dapati Oknum Jual Elpiji Di Atas HET Rp18 Ribu

Tak sampai di situ, dari empat agen gas yang pihaknya datangi, mereka juga mendapati ada oknum yang memainkan harga. Hal ini dicurigai sebagai salah satu penyebab meroketnya harga tabung gas melon. Mereka menjual tabung gas di atas harga eceran tertinggi (HET). Untuk Samarinda sendiri HET-nya adalah Rp18 ribu. Sesuai dengan SK Gubernur Kaltim No 500/K.572/2022.

“Salah satu yang saya temui di Harapan Baru. Di pangkalan saja sudah menjual mahal. Apalagi kalau sudah sampai ke warung. Ya, jadi lebih mahal lagi,” tutur Syahrani.

Kendati demikian, Disperindang dan UKM juga tidak ingin hanya berpangku tangan. Secara berkala, mereka akan melakukan upaya pengawasan ke berbagai agen di Samarinda, sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999.

Selain itu, pihaknya akan memanggil Pertamina beserta kepolisian untuk duduk bersama mencari solusi. “Kalau dari kami sih solusinya, Pertamina harusnya tetap mengirimkan gas walaupun itu tanggal merah,” pungkasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *