Samarinda mulai membidik sektor berbasis perdagangan dan jasa untuk menopang perekonomian daerah. Sebagai upaya meninggalkan sektor batu bara.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Cita-cita Kota Samarinda agar terbebas dari sektor pertambangan batu bara kini mulai terealisasi. Ibu Kota Provinsi Kaltim ini mulai mengembangkan sektor berbasis pedagangan dan jasa, guna menopang perekonomian daerah.
Sektor pertambangan batu bara yang masih beroperasi saat ini akan dihentikan. Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) samarinda, memastikan tidak ada lagi perpanjangan izin bagi perusahaan tambang, baik yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas memastikan, tidak ada izin pertambangan yang akan di perpanjang.
“Tidak boleh ada izin pertambangan yang diperpanjang. Kecuali yang izinnya masih berlaku tetap berlanjut,” tegasnya.
Dia mengatakan, upaya tersebut sudah dikoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Agar tidak ada perpanjangan izin tambang.
“Ini yang menjadi salah satu pembahasan kami dalam pertemuan antara Pemkot Samarinda dengan perwakilan Kementerian ESDM dan Pemprov Kaltim. Terkait usulan penyesuaian wilayah pertambangan,” ungkapnya.
Pemkot Bakal Koordinasi dengan Kementerian ESDM
Mantan Kepala Disdag Samarinda ini menjelaskan, kewenangan yang memeberi izin pertambangan berada di bawah kendali pemerintah pusat. Maka dari itu, Pemkot Samarinda harus melakukan koordinasi melalui Kementerian ESDM serta Pemprov Kaltim untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai rencana.
“Karena di tanah tersebut ada lapisan tanah subur (top soil) 15 hingga 20 sentimeter, jadi untuk reklamasi kami meminta disesuaikan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” jelasnya.
Sebagai upaya mewujudkan Samarinda bebas tambang pada 2026, Pemkot Samarinda berencana membentuk tim khusus untuk mengawasi dan menindak aktivitas pertambangan ilegal.
“Kita akan membentuk tim khusus untuk menindak aktivitas pertambangan ilegal dan itu akan saya koordinasikan terkait pengembalian top soil sesuai SOP,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari