Buat Kamu yang Lagi Ikuti Seleksi PPPK Pemkot Bontang, Berikut Informasi Persiapan Sebelum Mengikuti Ujian

kaltim_akurasi
5 Views
Para pelamar seleksi PPPK Pemkot Bontang wajib mengetahui beberapa ketentuan ini selama proses ujian berlangsung. (Ilustrasi)

Pelaksanaan seleksi PPPK Pemkot Bontang mempunyai sejumlah ketentuan yang diketahui para pelamar. Dari ketentuan dalam berpakaian, persyaratan yang wajib dibawa pada saat ujian, dan larangan-larangan selama proses seleksi.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Buat kamu yang lagi mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Bontang. Mungkin beberapa informasi berikut ini patut kamu ketahui dan catat.

Dalam pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mempunyai sejumlah ketentuan bagi para pelamar saat akan melaksanakan ujian. Ketentuan ini wajib kamu siapkan dan patuhi sebagai bagian dari syarat yang sudah ditetapkan pada seleksi PPPK yang akan berlangsung pada 17-21 Maret 2023.

Ketentuan yang dimaksudkan, yakni terkait persyaratan yang wajib dibawa dan ketentuan pakaian peserta. Berdasarkan data yang dirilis BKPSDM Kota Bontang, untuk persyaratan yang wajib dibawa pelamar PPPK, yakni kartu peserta ujian, KTP Elektronik, dan memakai masker.

“Untuk kartu peserta ujian dapat dicetak melalui akun SSCASN masing-masing peserta. Sementara untuk KTP Elektronik, peserta wajib membawa yang asli. Kemudian peserta wajib membawa masker, karena pada pelaksanaan ujian, peserta wajib memakai masker,” jelas Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto, Selasa (14/3/2023).

Sederet Larangan Bagi Peserta PPPK Selama Proses Ujian Berlangsung

Buat Kamu yang Lagi Ikuti Seleksi PPPK Pemkot Bontang, Berikut Informasi Persiapan Sebelum Mengikuti Ujian

Sementara untuk ketentuan dalam berpakaian, sambung Sudi, peserta wajib memakai atasan kemeja putih polos lengan panjang, bawahan menggunakan rok atau celana panjang hitam, dan sepatu warna hitam. Selain itu, peserta juga wajib menggunakan sabuk atau ikat pinggang dan kerudung.

“Untuk penggunaan ikat pinggang atau sabuk, peserta tidak diperkenankan menggunakan sabuk yang berlogam. Sedangkan untuk kerudung, bagi yang berhijab menggunakan warna hitam polos dan tidak menggunakan aksesoris jilbab,” imbaunya.

Ia menambahkan, adapun untuk larangan bagi peserta semalam berada dalam ruangan tes atau ujian. Antara lain, peserta dilarang berbicara atau bertanya dengan sesama peserta tes selama ujian berlangsung. Peserta tidak menerima atau memberikan sesuatu dari atau kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung.

“Peserta juga tidak diperkenankan keluar masuk ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia. Selain itu, peserta juga tidak boleh membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi,” pungkasnya. (*/adv)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *