BPKAD Kukar Memastikan THR ASN Segera Terbayarkan, Pembayaran Tunggu Regulasi

kaltim_akurasi

BPKAD Kukar meminta para ASN sabar menunggu. Hal ini terkait pembayaran THR ASN yang kini sedang dalam proses. Pasalnya, pembayaran THR ASN ini masih menunggu keluarnya regulasi berupa paraturan bupati atau perbup.

Kaltim.akurasi.id, KukarPemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara memastikan jika pembayaran uang THR para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera terbayarkan. Saat ini, Pemkab Kukar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kini tinggal menunggu keluarnya regulasi terkait hal itu.

Melansir dari website Pemkab Kukar, Kepala BPKAD Kukar, Sukotjo mengatakan, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini tengah mempersiapkan tahapan untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diperuntukkan bagi ASN. Pasalnya, proses untuk pencairan THR pegawai pemerintah daerah tidak sama dengan pegawai instansi pemerintah pusat.

“Jadi menunggu entah itu PP atau Perpres atau Permen, yang merupakan regulasi pemerintah pusat. Harus didokumentasikan dulu dalam regulasi daerah berupa peraturan bupati (perbup). Untuk perbup secara berjenjang sudah saya sampaikan ke bagian hukum. Namun demikian butuh waktu, karena harus juga melalui proses harmonisasi dengan Kemenkumham juga di biro hukum provinsi,” jelasnya, Kamis (6/4/2023).

Sembari Menunggu Regulasi Turun, BPKAD Kukar Siapkan Lebih Awal SPD OPD

Setelah proses harmonisasi ini selesai, Sukotjo mengungkapkan, BPKAD sejauh ini juga sudah menyiapkan Surat Penyediaan Dana (SPD) kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah mengajukan SPD ke BPKAD. Sehingga proses pencairan THR ASN nantinya bisa lebih cepat.

“SPD ini untuk pembayaran THR untuk masing-masing OPD-nya. Jadi kita sudah mengeluarkan SPD-nya dan begitu Perbup-nya sudah selesai nanti. Akan kami beritahukan lewat grup jejaring sosial. Terus nanti mereka masing-masing OPD akan langsung mengajukan SPP dan SPM. Untuk kemudian dicairkan melalui rekening masing-masing pegawai melalui proses SP2D,” paparnya.

Pada prinsipnya yang paling ditunggu bukan keberadaan uangnya. Namun regulasi yang menjadi payung hukum untuk pencairan THR ini untuk seluruh ASN di Kukar. “Kalau yang lain menunggu THR-nya mana. Kalau saya sih menunggu regulasinya,” imbuhnya. (adv/diskominfokaltim/drh)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana