Wagub Kaltim memberikan pesan kepada 581 PNS Kaltim yang baru dilantik untuk bekerja dengan optimal dan amanah. Sebab, kunci sukses bekerja adalah tulus dan ikhlas.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Wagub Kaltim Hadi Mulyadi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 581 orang. Pengambilan sumpah/janji PNS ini berlangsung di Pendopo Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Rabu (12/4/2023).
Upacara sumpah janji PNS berlangsung secara hybrid via luring dan daring. Dirangkai pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan pelaksana ke dalam jabatan fungsional dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Kaltim HM Syirajudin dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisno.
Atas nama Pemerintah, Wagub Hadi Mulyadi menyampaikan selamat kepada para PNS yang telah menerima SK pengangkatan dan PNS beralih ke jabatan fungsional yang telah diambil sumpah janjinya.
“Semoga saudara-saudara semua bisa bekerja sesuai amanah dan optimal melayani masyarakat, bangsa dan negara,” katanya.
Kunci Sukses Bekerja Keras dengan Tulus dan Ikhlas
Wagub juga mengingatkan kunci sukses dalam bekerja yakni bekerja keras secara tulus dan ikhlas. Serta, mencintai pekerjaan dan dikuatkan dengan selalu berdoa. Dia pun meyakinkan tidak ada seorang pun sukses dan berhasil dalam karier kerjanya tanpa dibarengi dengan kerja keras.
“Dan pekerjaan itu akan terasa ringan ketika kita lakukan dengan penuh ketulusan dan ikhlas, serta mencintai pekerjaan bukan menjadi beban,” jelasnya.
Tidak kalah pentingnya, lanjut Wagub, saat bekerja seberat apa pun ketika dikuatkan dengan selalu berdoa dan memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu Wata’ala, maka pekerjaan yang dilakukan akan semakin mudah dikerjakan.
“Kembali saya ingatkan kepada seluruh ASN agar amanah atas segala yang dipercayakan untuk dilaksanakan penuh tanggung jawab. Semoga kita semua mendapat berkah dan rahmat Allah Subhanahu Wata’ala,” harapnya.
Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno menyebutkan penyerahan SK PNS bagi tenaga kesehatan formasi TA 2021 sejumlah 97 orang dan pelantikan jabatan fungsional sebanyak 107 orang.
“Dari 581 PNS dikurangi 97 (formasi umum) kesehatan. Sisanya sekitar 400-an itu CPNS lama yang belum pernah diambil sumpah janjinya,” ungkap Deni.
Hadir pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. (adv/diskominfokaltim/yans/sul/ky)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari