Sebagai leading sektor investasi dan perizinan, visi dan misi DPMPTSP Kaltim, ialah bagaimana mewujudkan kedaulatan ekonomi masyarakat. Ragam cara dilakukan DPMPTSP Kaltim dalam mewujudkan kedaulatan tersebut.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Bagi sebagian besar masyarakat awam, mendengar nama DPMPTSP Kaltim mungkin masih belum familiar. Ya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), memang bukan nama yang begitu trendi.
Namun demikian, bagi Pemerintah Kaltim, DPMPTSP menjadi salah satu leading sektor yang cukup krusial dalam pembangunan Tanah Benua Etam. Lembaga ini memiliki fungsi yang begitu besar dalam membangun kestabilan ekonomi dan pembangunan Kaltim. Karena dinas ini menjadi pintu gerbang bagi masuknya investasi di Kaltim.
Lalu bagaimana latar belakang terbentuk dan berdirinya DPMPTSP Kaltim? Serta apa saja yang menjadi visi dan misi DPMPTSP Kaltim dalam mewujudkan Kaltim Berdaulat, sebagai visi pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor-Hadi Mulyadi? Berikut urainya.
Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto membeberkan, sejarah singkat pembentukan DPMPTSP Kaltim dan fungsinya. “Pada tahun 1974 terbentuklah yang namanya Tim Pembantu Gubernur Urusan Penanaman Modal (TPGUPM),” ungkapnya.
Sempat Bernama Badan Promosi dan Investasi Daerah
Kemudian pada tahun 1989, kembali berganti nama menjadi Penyempurnaan Struktur Organisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD). Berselang cukup jauh pada tahun 2004 terbentuklah suatu badan sebagai pengganti dari BKPMD, yaitu Badan Promosi dan Investasi Daerah (BPID).
“Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan reformasi di bidang investasi, yang tugas pokoknya merupakan kelanjutan dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi BKPMD sebelumnya,” bebernya.
Empat tahun kemudian, tepatnya pada 2008, pembentukan organisasi Badan Perizinan dan Penanaman Modal (BPPMD) sebagai pengganti dari institusi BPID. Dan di tahun 2014, pengalihan nama dari BPPMD menjadi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP). Ini sebagai bentuk pelimpahan kewenangan pemprosesan dan penerbitan perizinan/non perizinan dari SKPD sektoral/teknis kepada BPPMD.
“Terakhir perubahan di tahun 2016 dan penggunaan resmi nomeklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Secara resmi digunakan dan diperkenalkan kepada publik dengan nama tersebut hingga saat ini,” tegasnya.
Visi dan Misi DPMPTSP Kaltim untuk Wujudkan ‘Berani Untuk Kalimantan Timur Berdaulat’
Lebih lanjut Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh memaparkan, untuk mewujudkan program percepatan dan pemerataan pembangunan di sektor investasi. DPMPTSP Kaltim setidaknya memiliki lima misi, yakni berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing.
“Terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas. Kedua, berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi wilayah dan ekonomi kerakyaratan dan berkeadilan,” terangnya.
Ketiga, berdaulat dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur kewilayahan yang kemudian disusul dengan berdaulat dalam mengelola sumber daya alam yang berkelanjutan. Terakhir, berdaulat dalam mewujudkan birokrasi pemerintah yang bersih, profesional dan perorientasi pelayanan publik.
Dengan visi dan misi itu, Puguh berhatap, pihaknya dapat mendukung program pembangunan yang telah dicanangkan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor-Hadi Mulyadi. Serta mewujudkan kestabilan ekonomi dan pembangunan melalui investasi. (adv/dpmptspkaltim/ar/drh)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id