Perbaikan Iklim Pada Visi dan Misi DPMPTSP Kaltim Berfokus pada Penguatan Kelembagaan Daerah

kaltim_akurasi

Penguatan kelembagaan daerah menjadi bagian dari fokus pernaikan iklim investasi yang tengah dilakukan DPMPTSP Kaltim. Dengan penguatan kelembagaan penanaman modal daerah, maka banyak peluang investasi yang bisa disiapkan.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur (Kaltim) miliki arah kebijakan penanaman modal yang berdasarkan visi dan misi. Diantaranya adalah perbaikan iklim penanaman modal yang arah kebijakan ini berfokus pada penguatan kelembagaan penanaman modal daerah.

Juga mendorong investasi pada sektor pengolahan, infrastruktur, energi baru terbarukan dan pariwisata serta jasa. “Untuk mencapai penguatan kelembagaan penanaman modal, maka diperlukan visi yang sama mengenai pembagian urusan pemerintahan di bidang penanaman modal,” ujar Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto.

Serta koordinasi yang efektif diantara lembaga-lembaga tersebut. Penguatan kelembagaan penanaman modal di daerah sekurang-kurangnya dilakukan dengan empat cara.

Pembangunan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di bidang penanaman modal yang lebih efektif dan akomodatif. Terhadap penanaman modal dibandingkan dengan sistem-sistem perizinan sebelumnya.

“Juga penyelenggaraan PTSP di bidang penanaman modal oleh lembaga/instansi yang berwenang di bidang penanaman modal dan mendapatkan pendelegasian atau pelimpahan wewenang dari gubernur,” imbuhnya.

Serta peningkatan koordinasi antar lembaga/instansi di daerah dalam rangka pelayanan penanaman modal kepada para penanam modal. Hal ini akan memberi suatu kepastian dan kenyamanan berusaha, dan dengan demikian mendukung iklim penanaman modal yang kondusif.

“Selanjutnya juga harus mengarahkan lembaga penanaman modal di daerah untuk proaktif menjadi inisiator penanaman modal serta berorientasi pada pemecahan masalah,” bebernya.

Puguh juga meminta PTSP di bidang penanaman modal memfasilitasi baik kepada para penanam modal. Yang akan maupun yang sudah menjalankan usahanya di Kaltim. (adv/dpmptspkaltim/ar/drh)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana