Uji emisi kendaraan roda empat gratis sebagai upaya mengurangi tingkat polusi udara. Salah satunya memastikan gas buang kendaraan di Kaltim pada ambang batas.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023. Pemprov Kaltim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan uji emisi gas buang gratis untuk kendaraan khusus roda empat.
Kegiatan itu digelar di halaman parkir GOR Segiri Samarinda, Selasa 13 Juni 2023. Dengan melibatkan perangkat daerah terkait seperti DLH Kota Samarinda, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. Kemudian, Satlantas Polresta Samarinda serta stakeholder terkait.
Uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas ini dibuka secara resmi oleh Wagub Kaltim Hadi Mulyadi. Didampingi Kepala DLH Kaltim EA Rafiddin Rizal.
Dalam kesempatan itu, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi menyampaikan, Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan tema “Solusi Untuk Polusi Plastik”. Hadi mengatakan, hal ini sebagai upaya mengurangi tingkat polusi udara, salah satunya adalah memastikan gas buang kendaraan di Kaltim pada ambang batas.
“Tidak harus terpaku dengan tema tersebut. Sebab, banyak hal yang harus kita perbaiki dalam mengelola lingkungan hidup. Salah satunya, dengan memastikan bawha gas buang kendaraan pada ambang batas. Oleh karena itu, semua kendaraan di Kaltim harus diuji emisi, minimal setahun sekali,” ujarnya.
DLH Kaltim Bakal Uji Gas Buang Kendaraan Gratis di Kabupaten/Kota
Sementara itu, Kepala DLH Kaltim EA Rafiddin Rizal menjelaskan, kegiatan ini merupakan implementasi Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Bahwa setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan diwajibkan untuk memenuhi persyaratan ambang batas emisi gas buang yang tercantum dalam lampiran I PerMen LH Nomor 05 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Rizal menuturkan, bahwa uji emisi kali ini dilaksanakan secara gratis yang menyasar pada kendaraan dinas maupun pribadi dengan target jumlah yang diuji sebanyak 650 kendaraan.
Dengan parameter yang diuji pada kegiatan kali ini terdiri dari parameter Karbon monoksida (CO) dan Hidrocarbon (HC) untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan parameter Opasitas untuk kendaraan berbahan bakar solar.
Dimana untuk kendaraan berbahan bakar bensin, kendaraan dengan tahun pembuatan 2007 ke bawah parameter Karbon monoksida (CO) harus di bawah 4,5% dan hidrokarbon (HC) 1200 ppm. Sedangkan, untuk pembuatan dari tahun 2007 hingga keatas, CO harus di bawah 1,5% dan CH 200 ppm.
Sedangkan, untuk kendaraan berbahan bakar solar (diesel) tahun pembuatan dibawah tahun 2010 parameter opasitas harus di bawah 70% dan untuk pembuatan mulai tahun 2010 hingga keatas parameter opasitasnya harus dibawah 40%.
“Tahun depan kita akan laksanakan uji emisi gratis ini di kabupaten/kota lainnya di Kaltim,” tutupnya. (adv/diskominfokaltim/rey/pt)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari