Gubernur Kaltim Isran Noor ajak ASN jaga netralitas selama Pemilu 2024. Selain untuk pemilu yang jujur dan adil, hal ini juga untuk menjaga wibawa pemerintah.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Gubernur Kaltim Isran Noor ingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas. Apalagi, sebentar lagi Indonesia, termasuk Kaltim, akan menghadapi pemilihan umum (pemilu) serentak 2024.
Hal ini disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor saat menggelar upacara rutin setiap hari Senin pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim (Setdaprov Kaltim). Upacara kali ini diwakili Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Setdaprov Kaltim Ririn Sari Dewi yang bertindak sebagai pemimpin upacara.
Menurutnya, saat menghadapi Pemilu 2024 sudah sewajarnya ASN menjunjung tinggi netralitas selama proses pemilu berlangsung. Hal ini juga merupakan amanat dari peraturan yang berlaku.
“Saat ini proses Pemilu Serentak 2024 sudah dimulai. Untuk itu, Pemprov Kaltim ajak seluruh ASN untuk netral. Tetap jaga wibawa pemerintah,” pesan Ririn.
Terlebih, netralitas ini juga merupakan arahan langsung dari Gubernur Isran Noor pun Wagub Hadi Mulyadi. Agar pemerintah tetap menjalankan tugas, pokok dan fungsinya (tupoksi) dalam melayani masyarakat.
Sikap netralitas ini bisa dilakukan dengan tidak ikut melakukan kampanye, baik secara pribadi maupun kelompok, terhadap salah satu calon. Apalagi, sampai ikut menyebarkan berita yang tidak benar untuk menjatuhkan salah satu calon, yang dapat berujung kepada perpecahan masyarakat.
Hal ini juga menjaga pemilu yang jujur dan adil. Agar pemimpin atau wakil yang nantinya terpilih benar-benar merupakan pilihan rakyat.
Baca Juga
“Untuk itu, saat ini pemerintah pusat tengah membuat regulasi tentang bagaimana pelaksanaan netralitas ASN tetap terjaga. Yaitu, mulai Kemenpan RB, bawaslu dan Kemendagri RI masih merumuskan regulasinya,” ujarnya.
Pemprov Kaltim pun berkomitmen akan menindaklanjuti peraturan tentang netralitas ASN nantinya. Demi berjalannya pemilu yang jujur dan adil.
“Ketika regulasi sudah ada. Maka, Pemperov Kaltim segera menindaklanjuti,” pungkasnya. (adv/diskominfokaltim/jay/yans)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari