
Wakil Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah memastikan akan melakukan evaluasi kepada instansi yang dianggap memiliki kinerja buruk.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendapat sorotan. Pasalnya, dianggap belum mampu menyelesaikan sejumlah masalah yang ada di Kota Tepian.
Bahkan, belum lama ini Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Samarinda menggelar aksi demontrasi di halaman kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat. Untuk menyuarakan persoalan tersebut.
Sejumlah masalah yang menjadi sorotan yakni kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda yang dianggap tidak becus dalam mengurusi permasalahan sampah. Sehingga, masyarakat menuntut adanya evaluasi.
Kemudian, mendorong evaluasi kinerja dinas sosial (Dinsos) terkait kemiskinan ektrem. Meminta evaluasi kinerja dinas perdagangan (Disdag) terkait tingginya harga bapokting.
Serta, melakukan evaluasi kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda terkait penggunaan trotoar sebagai tempat parkir pihak swasta. Termasuk, rekomendasi pencopotan sebagai kepala dinas.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah mengatakan, bahwa dewan tidak memiliki kapasitas untuk melakukan pemecatan. Ia menjelaskan, tugas DPRD hanya melakukan pengawasan.
“Aspirasi kami tampung. Kalau untuk melakukan pecat memecat bukan kapasitas DPRD, tapi kita serahkan ke pemerintah. Tentu saja nanti akan dilakukan klarifikasi ,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar membenarkan, bahwa kinerja pemerintah kota tidak maksimal. Terutama, masalah penanganan sampah.
“Apa yang diusulkan tentang mengganti kepala dinas lingkungan hidup, yah kami sepakat. Namanya rekomendasi, ya kami kasih rekomendasi,” ujarnya,
Anhar melanjutkan, semua kepala dinas atau OPD harus mempunyai gagasan dan konsep tentang penataan lingkungan hidup. Ia juga menganggap, bahwa kepala dinas yang sekarang sudah harus diganti.
“Saya minta diganti, karena menurut saya kepala dinas yang sudah usang,” tutupnya. (adv/dprdsamarinda)
Penulis: Dhion
Editor: Devi Nila Sari