Pemuda Bontang yang merupakan residivis kembali beraksi di empat lokasi berbeda. Dalam aksinya, uang, handphone, hingga motor warga raib.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Remaja berusia 16 tahun diringkus Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang lantaran melakukan pencurian dan penjambretan. Ia ditangkap di Jalan Pelabuhan Gang Udang, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Minggu (7/4/24) pukul 07.00 pagi.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto, menjelaskan polisi menerima empat laporan dari masyarat yang mengalami pencurian di berbagai tempat.
“Kami menerima empat laporan yang masuk, lalu kami lakukan penyelidikan. Hasilnya mengarah ke pelaku, yang ternyata masih di bawah umur, dan residivis juga,” katanya.
Hari mengungkap, pelaku melakukan aksi pertamanya pada 29 Januari 2024 di salah satu toko sembako di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Belimbing. Ia mengambil rokok yang berada di etalase dan membuat korban merugi hingga Rp2 juta.
Tak berhenti disitu saja, pelaku melanjutkan aksi keduanya di konter pulsa yang berada di Jalan Asmawarman, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, 18 Maret 2024 sekitar pukul 07.00 Wita.
Pelaku masuk dengan cara membongkar dinding konter yang terbuat dari material papan kayu. Dia mengambil uang sebesar Rp2,7 juta, voucer paket data senilai Rp521 ribu, dan Hp Oppo A3S. Korban pun mengalami kerugian hingga Rp4.121.000.
“Kejadian pertama pelaku masuk ke toko sembako melalui atap, karena pemilik toko mendapati atapnya terbongkar. Aksi kedua pelaku membobol, karena karyawan konter saat mau membuka konter melihat dinding konter dalam keadaan sudah terbongkar. Pas dicek uang, voucher pulsa, dan hp sudah tidak ada, ” jelasnya.
Pelaku Curi Sepeda Motor dan Jambret Dompet Warga
Aksi nekatnya masih berlanjut, ia mencuri sepeda motor salah satu warga di Kelurahan Api-Api. Keadaan kendaraan tersebut terparkir di depan rumah dengan kunci masih menempel, Senin 1 April 2024 sekitar pukul 05.00 Wita.
Setelahnya, pelaku melakukan aksi penjambretan di Jalan RE Martadinata Loktuan, Sabtu 6 April 2024 sekitar pukul 10.30 Wita. Pelaku sudah mengintai korbannya usai melakukan tranfer uang. Pelaku juga mengatahui korban menaruh dompetnya di dalam kantong motor.
Saat korban pulang menuju rumah, pelaku mengikuti korban. Lalu, mencari cara mendekati motor tersebut. Setelah mendapat kesempatan, dengan cepat ia mengambil dompet, lalu kabur.
Korban sempat mengejar. Namun sayang, pelaku lebih lihai mengenderai motornya hingga menghilang setelah memasuki gang. Korban pun mengalami kerugian sebesar Rp1.950.000.
“Dia mencuri motor warga di daerah Kelurahan Api-Api yang kuncinya kebetulan saat itu menempel. Dia juga menjambret warga Loktuan yang baru kelar mentransfer uang, aksinya sudah sangat meresahkan warga,” ungkapnya.
Polisi saat ini sudah mengamankan barang bukti. Yakni, berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam. Lalu uang Rp500 ribu, serta satu buah dompet warna hitam. Pelaku juga ikut diamankan di Polres Kota Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Penulis: Supariono
Editor: Devi Nila Sari