Sisa Dua Hari Coklit, Bawaslu Samarinda Sebut Belum Temukan Pelanggaran Pemilu

Rachman Wahid
3 Views
Contoh proses coklit yang dilakukan Pantarlih. (Istimewa)

Pentingnya Menjaga Integritas dan Transparansi Dalam Proses Coklit

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Proses coklit yang dilakukan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tersisa dua hari lagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda sebut belum temukan pelanggaran yang berarti.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda Abdul Muin menekankan, pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

“Kami berharap tidak ada pelanggaran yang signifikan yang bisa merugikan masyarakat,” kata Abdul Muin, Senin (22/7/2024).

Abdul Muin menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Samarinda untuk selalu memperhatikan petugas Pantarlih agar jangan sampai tidak mematuhi aturan saat proses coklit.

“Seperti, ada petugas yang tidak menggunakan ID card, tidak memakai jaket resmi, dan tidak menempelkan stiker identifikasi di tempat-tempat yang diperlukan. Meskipun jumlahnya tidak banyak, hal ini tetap menjadi perhatian kami,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, identifikasi daftar pemilih tetap (DPT) yang jelas sangat penting untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap proses pelaksanaan demokrasi.

“Jika ada petugas yang datang ke rumah warga tanpa dilengkapi identitas, tentu warga akan bertanya-tanya. Bahkan, mungkin tidak mau membuka pintu. Oleh karena itu, penting bagi petugas untuk selalu memakai ID card dan jaket resmi,” tambahnya.

Selain itu, Abdul Muin juga menuturkan Bawaslu terus melakukan evaluasi terhadap kinerja Panwascam dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Kami tetap melakukan evaluasi terhadap adhoc kami, dalam hal ini Panwascam dan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa, yang melakukan uji petik,” terangnya.

Ia menegaskan, seluruh petugas Pantarlih harus bekerja sesuai dengan aturan yang ditetapkan serta mematuhi aturan tersebut sebagai landasan.

“Harapan kami adalah semua masyarakat yang punya hak pilih sudah coklit dengan baik. Jika ada masyarakat yang belum coklit, hal ini bisa menjadi masalah tersendiri di kemudian hari, meskipun nanti ada waktu untuk perbaikan data,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *