Pencapaian IP ASN Kota Bontang telah diumumkan BKN Kanreg VIII dengan kategori tinggi yakni 85,34 poin.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang menyelenggarakan Sosialisasi Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) dalam bentuk webminar melalui fasilitas daring Zoom, Selasa (5/11/2024).
Diketahui, indeks merupakan angka yang menunjukkan hasil capaian. Demikian pula IP ASN merupakan ukuran atau angka statistik yang menggambarkan capaian kualitas ASN berdasarkan kesesuaian kualifikasi, kompetensi, kinerja dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melaksanakan tugas jabatan.
Dikatakan dalam Buku Saku Digital (e-book) IP ASN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa profesionalitas merupakan kunci keberhasilan ASN dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
Untuk mengetahui tingkat profesionalitas ASN, maka perlu dilakukan pengukuran yang menghasilkan peta atau potret tentang tingkat profesionalitas ASN dengan menggunakan kriteria tertentu sebagai standar profesionalitas ASN. Pengukuran tersebut selanjutnya akan dijadikan dasar dalam penilaian dan evaluasi sebagai upaya pengembangan profesionalisme ASN dan penilaian Reformasi Birokrasi.
Menurut Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto bahwa nilai IP ASN Kota Bontang yang telah diumumkan BKN Kanreg VIII secara resmi dalam perhelatan Focus Group Discussion tentang “Strategi Percepatan Penilaian IP ASN Instansi”. Dimana telah mencapai kategori tinggi dengan raihan 85,34 poin.
Capaian ini menempatkan ASN Pemkot Bontang sebagai “Pemuncak Klasemen” nilai IPASN dari 46 Instansi level pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-regional Kanreg 8 BKN wilayah Kalimantan. Kecuali Kalimantan Barat yang merupakan regional Kanreg 5 BKN.
“Ini hal yang luar biasa dan tentu sangat membanggakan untuk kita semua khususnya ASN Kota Bontang,” ungkapnya kepada media ini melalui rilisnya.
Kota Bontang Jadi Pilot Project Percontohan Program Nasional
Sudi menambahkan Kota Bontang yang juga ditetapkan sebagai salah satu pilot project atau percontohan program nasional bertajuk “Transformasi Pengukuran Nilai IP ASN Berbasis Meritokrasi” atau disingkat Tralis Besi yang digagas Direktorat Jabatan BKN.
“Dalam proyek percontohan tersebut, dari 623 instansi yang tersebar dari kementerian pusat hingga daerah, Kota Bontang dipilih bersama 10 instansi lain se-Indonesia karena dinilai berhasil melejitkan nilai IP ASN instansinya dalam 3 (tiga) tahun belakangan,” bebernya.
Sudi menerangkan bahwa sosialisasi IP ASN yang diselenggarakan hari ini sangat penting. Disamping untuk membangun wawasan terhadap definisi, dimensi, tata cara pengukuran IPASN, juga agar semua semakin terampil dalam mengakses Nilai IP ASN masing-masing pegawai. Yakni melalui aplikasi MyASN yang akan diajarkan melalui proses simulasi nanti. sehingga nantinya tidak tergantung pada admin perangkat daerah atau super admin di BKPSDM.
“Kedepannya, ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam perjalanan raport kinerja kita bahwa Kota Bontang memiliki ASN yang potensial dan handal dalam menjalankan program kegiatan guna mencapai visi dan misi kita bersama,” paparnya.
Sudi membeberkan saran dalam menghimpun data dan dokumen yang berkaitan dengan IP ASN kedalam system myASN. Kata dia, target SKP tahunan dikumpulkan di akhir April setiap tahun. Karena bila tidak terkumpul dapat menyebabkan ditundanya penerimaan tunjangan kinerja kepada pegawai yang bersangkutan.
Kemudian, kata dia, pengembangan kompetensi melalui pelatihan baik yang dilaksanakan secara daring maupun luring/klasikal, terlebih saat ini banyak sekali kegiatan pengembangan kompetensi yang dilaksanakan secara mandiri oleh perangkat daerah, maupun mengikutinya melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi lain.
Serta data dan dokumen peningkatan kualifikasi pendidikan yang ditempuh oleh rekan-rekan melalui mekanisme tugas belajar.
“Jika sudah wisuda, ayo segera diusulkan pencabutan status tugas belajarnya dan ajukan pencantuman gelar. Data dan informasi ini harus diupdate atau perbaharui setiap saat,” ungkapnya.
“Hindari juga pelanggaran ASN yang dapat menyebabkan hukuman disiplin, termasuk disaat ini adalah kewajiban kita untuk senantiasa menjaga netralitas dalam perhelatan pemilihan kepala daerah,” tambahnya lagi.
Sosialisasi Pencapaian IP ASN Hadirkan Narasumber dari BKN
Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber. Yakni Sri Gantini, Direktur Jabatan ASN BKN RI. Dengan pembahasan “IP ASN sebagai sarana mewujudkan meritokrasi dalam pembinaan kepegawaian”.
Lalu Aulia Yuniarto, Analis Jabatan Ahli Pertama BKN, yang menyajikan Selayang Pandang IP ASN berupa dasar hukum, definisi, dimensi, dan tata cara pengukuran terbaru. Lalu Fahmi Yahya, Jabfung terampil BKSPDM Bontang yang menjelaskan detail cara mengakses nilai IP ASN melalui MyASN.
Sosialisasi IP ASN ini diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bontang dengan kuota 500 orang peserta menyesuaikan dengan kapasitas zoom meeting yang disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Bontang.
“Bila ada peserta yang tidak dapat mengakses zoom meeting karena keterbatasan kuota tersebut, tetap dapat mengakses informasi dalam sosialisasi melalui penayangan pada akun Youtube BKPSDM Kota Bontang,” tutupnya. (adv/bkpsdmbontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id