SAKTI, Aplikasi Super Pemprov Kaltim untuk Layanan Publik Gratis dan Pengaduan Warga

Fajri
By
163 Views

Pemerintah Provinsi Kaltim tengah menyiapkan aplikasi SAKTI (Satu Akses Kalimantan Timur), platform digital terpadu untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan pendidikan, kesehatan, pajak kendaraan, hingga kanal pengaduan publik. Direncanakan rilis pada Juni 2025.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur tengah menyiapkan aplikasi Satu Akses Kalimantan Timur (SAKTI), yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik, terutama layanan “gratis pol” seperti pendidikan, kesehatan, dan informasi publik lainnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan super app yang mengintegrasikan beragam layanan dari perangkat daerah ke dalam satu platform digital.

“SAKTI adalah super app yang menggabungkan sejumlah aplikasi layanan milik perangkat daerah. Jadi, masyarakat cukup mengunduh satu aplikasi untuk berbagai keperluan,” jelas Faisal.

Sejumlah fitur yang telah terintegrasi dalam aplikasi ini antara lain:

  • Informasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor
  • Informasi pariwisata Kaltim
  • Jadwal transportasi antarkota
  • Agenda kegiatan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda
  • Harga bahan pokok di pasar tradisional
  • Ramalan cuaca dari BMKG

“Misalnya untuk cek pajak kendaraan, masyarakat cukup memasukkan nomor polisi kendaraan, lalu bisa langsung melihat jumlah tagihan dan membayar melalui aplikasi,” tambahnya.

Aplikasi ini juga menyediakan kanal pengaduan masyarakat secara digital, khususnya terkait layanan gratis prioritas Pemprov Kaltim.

“Masyarakat bisa menyampaikan keluhan langsung terkait layanan pendidikan, kesehatan, maupun informasi publik,” ujarnya.

Meski belum ada tanggal resmi peluncuran, Faisal menyebut aplikasi ini ditargetkan rilis pada Juni 2025. Ia mengatakan bahwa presentasi final telah disampaikan kepada Gubernur pada Kamis (27/05/2025), dan kini tengah dalam tahap revisi berdasarkan arahan gubernur.

Pengembangan SAKTI dibagi ke dalam tiga tahap. Tahap pertama telah selesai, tahap kedua akan didanai melalui anggaran perubahan tahun ini, dan tahap ketiga akan masuk dalam APBD murni 2026.

“Memang belum sempurna, tetapi ini adalah awal dari sistem layanan publik yang terintegrasi. Kami menargetkan 15 perangkat daerah akan terhubung dalam aplikasi ini,” tutupnya. (Adv/diskominfokaltim/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana