Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan seluruh tahapan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar, mulai dari proses pengolahan di dapur hingga penyajian di sekolah.
Kepala Dinkes PPU, Jansje Grace Makisurat, menyebut para siswa penerima program MBG menunjukkan antusiasme tinggi terhadap menu yang disediakan. Hal ini ia sampaikan setelah meninjau langsung pelaksanaan di SMK Negeri 1 PPU.
“Bagus penyajiannya. Anak-anak suka dengan makanannya, porsinya juga cukup,” ujar Grace, Minggu (12/10/2025).
Saat ini, pelaksanaan MBG di PPU masih mengandalkan tiga dapur aktif. Namun, Dinkes mendorong agar jumlahnya terus bertambah agar cakupan layanan bisa menjangkau seluruh siswa di daerah tersebut.
“Harapannya dapur bisa bertambah lagi supaya semua anak sekolah di PPU bisa terlayani. Tergantung siapa yang mau membangun dapur,” jelasnya.
Baca Juga
Dari hasil pengawasan, Grace menilai dapur di Kecamatan Sepaku memiliki fasilitas yang baik, meski masih ada catatan kecil yang telah disampaikan kepada pengelola.
“Secara umum bagus, apalagi dapurnya pernah jadi katering, jadi perawatannya memadai dan kebersihannya terjaga. Petugasnya juga sudah kami latih,” ungkapnya.
Dinkes juga memberi perhatian pada pengelolaan sisa makanan agar tidak menimbulkan persoalan kebersihan. Biasanya, sisa makanan dimanfaatkan pihak sekolah sebagai pakan ternak atau hewan peliharaan.
Baca Juga
Selain aspek kebersihan, Dinkes turut memastikan pemenuhan gizi dan cita rasa makanan melalui pemantauan langsung oleh ahli gizi dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Dinkes PPU.
“Rasanya juga sudah kami cek langsung, tidak keasinan atau hambar. Cukup dan sesuai selera anak-anak,” tuturnya.
Grace menambahkan, potensi alergi makanan juga telah diantisipasi dengan meminta siswa menyampaikan kondisi kesehatan masing-masing. Hingga kini, belum ada laporan kasus alergi akibat konsumsi MBG.
Sementara terkait izin operasional dapur, ia menjelaskan prosesnya masih berlangsung. Dinkes memberikan rekomendasi teknis sebagai dasar penerbitan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU.
“Mereka sedang mengurus izin. Mekanismenya, dapur menyurat ke Dinkes untuk minta rekomendasi, lalu kami lakukan pemeriksaan kelayakan sebelum izinnya diterbitkan oleh DPMPTSP,” jelasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id