Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Polemik pembagian lapak di Pasar Pagi Samarinda hingga kini belum menemukan titik terang. Sejumlah pedagang pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) mengaku belum mendapatkan kepastian terkait penyerahan kios maupun kunci lapak.
Padahal, sebelumnya Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda beberapa kali menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan segera diselesaikan. Namun hingga kini, para pedagang menilai realisasi dari janji tersebut belum terlihat jelas.
Dari total 379 pemilik SKTUB, sebanyak 249 pedagang disebut telah mendapatkan lapak. Meski begitu, masih terdapat sekitar 130 pedagang lainnya yang hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai kios yang akan mereka tempati.
Di sisi lain, Aliansi Pedagang Pasar Pagi juga mengaku kesulitan memperoleh data penetapan lapak tahap pertama dari Disdag. Permintaan untuk membuka data tersebut belum dikabulkan, meskipun sebelumnya Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sempat menyatakan bahwa seluruh informasi terkait penataan Pasar Pagi akan dibuka secara transparan kepada publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Andi Harun saat menemui para pedagang yang melakukan aksi di Balai Kota Samarinda beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, ia menegaskan pemerintah kota tidak akan menutup-nutupi informasi terkait penataan Pasar Pagi.
Baca Juga
Namun menurut para pedagang, kondisi di lapangan justru berbeda dengan pernyataan tersebut.
Koordinator pemilik SKTUB Pasar Pagi, Ade Maria Ulfah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini para pedagang masih kebingungan karena tidak adanya penjelasan pasti mengenai proses pembagian lapak.
“Semakin lama justru semakin tidak ada penjelasan yang jelas. Ketika kami bertanya ke satu pihak, kami disuruh menanyakan ke pihak lain. Ketika bertanya ke sana, jawabannya menunggu arahan wali kota,” ujarnya.
Baca Juga
Ade menjelaskan, setelah para pedagang melakukan aksi dan bertemu langsung dengan wali kota, mereka sempat berharap persoalan tersebut segera menemukan solusi. Namun setelah pertemuan itu, proses penanganan justru kembali diarahkan ke instansi lain tanpa kejelasan lebih lanjut.
Para pedagang kemudian kembali melaporkan kondisi yang mereka temui di lapangan, termasuk mempertanyakan jumlah kios yang telah dibagikan.
Menurut Ade, para pedagang mempertanyakan mengapa dari banyaknya kios yang tersedia, tidak semuanya dapat segera diserahkan kepada para pemilik SKTUB.
“Kami menyampaikan bahwa dari sekian banyak kios yang ada, mengapa tidak semuanya bisa keluar atau dibagikan kuncinya. Tetapi jawabannya tetap sama, yaitu menunggu arahan dari wali kota,” jelasnya.
Situasi tersebut, kata dia, terus berulang dan membuat para pedagang merasa seperti diputar-putar tanpa kejelasan.
“Kalau kami tidak menyampaikan apa yang terjadi di lapangan, nanti justru dianggap kami melakukan fitnah. Karena itu kami datang langsung untuk melaporkan dan menyampaikan bahwa apa yang kami ceritakan ini benar-benar terjadi,” tutupnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id
