Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kendaraan dinas jenis Land Rover Defender yang digunakan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, turut menyita perhatian publik. Sorotan ini datang seiring meningkatnya perhatian masyarakat di tengah viralnya pengadaan kendaraan dinas Pemprov Kaltim senilai Rp8,3 miliar.
Belakangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan penjelasan bahwa kendaraan tersebut bukan milik pemkot, melainkan dipakai dengan sistem sewa. Adapun biaya sewa yang dikeluarkan sekitar Rp160 juta per bulan, dengan masa kontrak selama tiga tahun, yakni dari 2023 hingga 2026.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota (Sekkot) Samarinda, Dilan menjelaskan, kendaraan tersebut memang disiapkan untuk mendukung kegiatan pemerintahan, khususnya dalam melayani tamu penting yang datang ke Kota Tepian.
Ia mengungkapkan, rencana pengadaan kendaraan itu sebenarnya sudah mulai sejak 2022. Namun, kontrak penyewaan baru berjalan pada 2023 dan akan berakhir pada 2026.
“Mobil Defender itu memang disewa untuk melayani tamu penting atau VIP. Anggarannya sudah disiapkan sejak 2022, kemudian kontraknya mulai berjalan pada 2023 dan berakhir pada 2026,” ungkap Dilan.
Baca Juga
Masa Kontrak Kerja Sama Minimal Tiga Tahun
Dia mengungkapkan, biaya sewa kendaraan tersebut berada di kisaran Rp160 juta per bulan. Kontrak kerja sama dengan pihak perusahaan penyedia juga mengikuti ketentuan minimal masa kontrak yang berlaku, yakni tiga tahun.
Terkait keberlanjutan penyewaan setelah kontrak berakhir, Dilan menyebut, keputusan tersebut masih akan menunggu arahan pimpinan daerah.
“Setelah 2026 masih menunggu keputusan pimpinan. Jika dinilai masih dibutuhkan dan anggarannya tersedia, kemungkinan bisa diperpanjang. Namun jika tidak, kontraknya akan selesai sesuai masa berlakunya,” katanya.
Baca Juga
Dilan menambahkan, kendaraan tersebut tidak hanya digunakan untuk menjemput tamu VIP, tetapi juga difungsikan sebagai kendaraan operasional pemerintah dalam menjalankan berbagai kegiatan di lapangan.
Menurutnya, penggunaan kendaraan itu tetap dianggap wajar, karena jika tidak dimanfaatkan maka keberadaannya justru menjadi tidak efektif.
Gagal Beli Kendaraan Operasional, Pemkot Samarinda Pilih Sewa
Ia menerangkan, pada awalnya Pemkot Samarinda sempat merencanakan pembelian kendaraan operasional baru dengan anggaran sekitar Rp4 miliar. Pertimbangan itu muncul karena kondisi wilayah Samarinda yang kerap dilanda banjir, sehingga membutuhkan kendaraan dengan kemampuan melintasi medan berat.
Namun, rencana pembelian tersebut tidak dapat direalisasikan karena agen tunggal pemegang merek tidak dapat menyediakan kendaraan tersebut, dengan status kendaraan dinas berpelat merah.
Setelah melakukan koordinasi dengan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP), serta berkonsultasi dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK), pemerintah akhirnya memilih skema penyewaan kendaraan.
“Skema ini dinilai sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” ucapnya.
Baca Juga
Sebelum menentukan pilihan, Pemkot Samarinda juga sempat membandingkan biaya sewa beberapa jenis kendaraan lain, termasuk Toyota Land Cruiser. Namun, biaya sewanya dinilai jauh lebih tinggi sehingga opsi yang dianggap lebih efisien.
“Sebelum memutuskan menyewa, pemerintah juga sudah melakukan perbandingan harga dengan beberapa jenis kendaraan lain, termasuk Land Cruiser. Namun biaya sewanya jauh lebih tinggi. Karena itu dipilih opsi yang lebih efisien,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari
