Super Proyek IKN Jalan Terus, Kompleks DPR-MA Disiapkan Rampung 2027–2028

Di tengah efisiensi anggaran, pembangunan pusat kekuasaan negara di IKN tetap digenjot tanpa masuk skema pemangkasan.
Fajri
By
1.8k Views

Kaltim.akurasi.id, Nusantara Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut dengan target penyelesaian pada 2027–2028. Proyek ini mencakup pembangunan gedung-gedung utama lembaga negara beserta infrastruktur penunjang, termasuk jaringan jalan kawasan.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyebut pengembangan kawasan legislatif akan meliputi sejumlah bangunan penting, seperti Gedung DPR, DPD, MPR, hingga Gedung Paripurna.

Gedung Paripurna dirancang sebagai pusat kegiatan dengan kapasitas mencapai 1.579 orang.

“Saat ini desain proyek masih dalam tahap finalisasi dan menunggu persetujuan Presiden. Untuk mendukung akses, pembangunan jalan sepanjang 3,7 kilometer juga tengah dipersiapkan, diawali dengan proses pembersihan lahan,” ujarnya saat meninjau lokasi, Sabtu (11/4/2026).

Sementara itu, pembangunan kawasan yudikatif akan dilakukan dalam dua paket pekerjaan. Paket pertama mencakup pembangunan Gedung Mahkamah Agung, kawasan pendukung, serta Plaza Keadilan. Sedangkan paket kedua meliputi Gedung Mahkamah Konstitusi, kawasan peradilan, hingga fasilitas masjid.

Untuk menunjang mobilitas di kawasan tersebut, akan dibangun jaringan jalan sepanjang 8 kilometer.

Basuki menegaskan, proyek pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif tetap berjalan meski pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.

“Pembangunan ini tidak masuk dalam skema efisiensi. Proyek tetap berjalan, jadi tidak perlu diragukan,” tegasnya.

Selain pembangunan gedung, penguatan infrastruktur dasar juga terus dilakukan. Otorita IKN menyiapkan embung dan kolam retensi untuk mendukung kebutuhan air dan pengendalian banjir.

“Di antaranya embung EC-08 dan kolam retensi TR01, serta jaringan perpipaan air minum yang terintegrasi melalui Multi-Utility Tunnel (MUT) untuk mendukung kawasan inti pusat pemerintahan,” jelasnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana