Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meraih predikat Baik dalam pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 tahun ukur 2025. Capaian tersebut menjadi indikator positif terhadap tata kelola keuangan daerah, sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran ke depan.
Hal itu disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU, Hadi Saputro, usai mengikuti rapat evaluasi IPKD secara virtual, Kamis (18/6/2026).
Menurut Hadi, hasil pengukuran IPKD tidak hanya menggambarkan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan, tetapi juga memberikan gambaran mengenai aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki.
“Melalui kegiatan ini, Pemerintah PPU dapat memperoleh masukan dan pembelajaran dari daerah lain yang memiliki capaian indeks tinggi, sehingga dapat menjadi referensi dalam upaya peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujarnya.
Hadi mengatakan PPU berhasil masuk dalam kategori Baik pada pengukuran IPKD tahun ini. Namun, ia menegaskan capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
“Capaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” katanya.
Ia menambahkan, dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, hanya enam daerah yang berhasil memperoleh kategori Baik dalam pengukuran IPKD.
IPKD merupakan instrumen yang digunakan pemerintah pusat untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah. Penilaian dilakukan melalui sejumlah indikator, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, pelaporan keuangan, hingga aspek transparansi dan akuntabilitas.
Dalam rapat evaluasi tersebut, pemerintah daerah juga menerima pemaparan mengenai hasil pengukuran IPKD beserta sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah di masa mendatang.
Melalui evaluasi tersebut, Pemkab PPU berharap pengelolaan keuangan daerah tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menghasilkan program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id