BGN Tak Libatkan DLH, Sejumlah SPPG di Samarinda Ditutup karena Masalah IPAL

DLH Samarinda mengaku tidak dilibatkan dalam tahap perencanaan SPPG di kota ini. Meski berbeda kewenangan, namun pemerintah daerah disebut tetap punya tanggung jawab dalam mendukung program.
Devi Nila Sari
1.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Samarinda ditutup sementara lantaran terkendala instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) disebut tidak melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda sejak tahap awal perencanaan dan pembangunan dapur program tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Agus Mariyanto, menegaskan pihaknya tidak dilibatkan sejak awal dalam tahap perencanaan maupun pembangunan dapur SPPG.

“Perlu kami sampaikan bahwa DLH tidak terlibat sejak awal dalam tahap perencanaan program ini. Mungkin karena secara hierarki mereka merupakan pemerintah pusat, sementara kami pemerintah daerah,” bebernya.

Meski demikian, Agus menegaskan, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan program tersebut berjalan dengan baik, terutama pada aspek lingkungan hidup.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025, tanggung jawab pelaksanaan program MBG berada pada tiga pihak, yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku kegiatan usaha.

“Ketentuan tersebut sudah diatur secara jelas, sehingga pemerintah daerah juga memiliki kewajiban memberikan dukungan terhadap program ini,” katanya.

Pengelolaan Limbah Domestik jadi Perhatian DLH Samarinda

Saat ini, kata Agus, terdapat sekitar 12 lokasi SPPG di Samarinda yang tersebar di beberapa titik dan terdampak penghentian sementara operasional.

“Sampai saat ini memang tidak ada surat yang disampaikan langsung kepada kami. Namun dari hasil penelusuran informasi, kami memperoleh kabar adanya surat dari BGN terkait penghentian sementara operasional dapur-dapur tersebut,” jelasnya.

Persoalan utama yang menjadi perhatian DLH adalah pengelolaan limbah domestik dan sampah dari aktivitas dapur, termasuk operasional IPAL.

“Karena kasus yang muncul berkaitan dengan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan limbah dan sampah, maka kami berkonsentrasi pada aspek tersebut. Termasuk bagaimana sampah dikelola, misalnya dikumpulkan untuk pakan ternak atau metode lain yang sesuai,” ungkapnya.

Dia mengaku, telah melakukan pembinaan sejak 2025. Memasuki 2026, intensitas pendampingan ditingkatkan, terutama terkait operasional IPAL dan tata kelola limbah.

“Tim kami sudah turun ke lapangan untuk melakukan pembinaan. Upaya kami adalah melakukan pendampingan agar teman-teman di SPPG memahami bagaimana seharusnya mengelola limbah domestik yang dihasilkan dari dapur,” tutupnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana