Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi memberlakukan penutupan Jalan Kesuma Bangsa setiap Sabtu malam. Dalam rangka pelaksanaan program Car Free Night (CFN), mulai 18 April 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian penggunaan bahan bakar minyak (BBM), serta mendorong masyarakat beralih ke pola mobilitas yang lebih ramah lingkungan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan penetapan kawasan tersebut didasarkan pada kajian rekayasa lalu lintas. Hasil kajian menunjukkan masyarakat telah terbiasa dengan penutupan jalan di kawasan itu, sehingga penerapan konsep malam hari dinilai lebih ideal.
“Penutupan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi, khususnya penggunaan BBM bersubsidi,” kata Manalu.
Ia menambahkan, ide CFN muncul sebagai respons atas instruksi pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi energi nasional. Menurutnya, mobilitas kendaraan bermotor selama ini turut membebani anggaran subsidi negara.
CFN Diharapkan Dapat Ubah Kebiasaan Masyarakat dalam Penggunaan Kendaraan Pribadi
Pelaksanaan CFN dijadwalkan berlangsung mulai pukul 19.30 hingga 23.00 WITA, dan akan dilanjutkan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) pada Minggu pagi. Selama periode tersebut, seluruh kendaraan bermotor dilarang melintas di ruas Jalan Kesuma Bangsa.
Masyarakat yang ingin berkunjung diarahkan untuk memarkirkan kendaraan di sejumlah kantong parkir yang telah disiapkan, seperti kawasan GOR Segiri dan GO Mall. Pengunjung kemudian dianjurkan berjalan kaki atau menggunakan sepeda untuk menuju lokasi.
“Konsepnya tidak boleh ada kendaraan berlalu lalang. Ini bentuk kontribusi Samarinda dalam mengendalikan penggunaan BBM subsidi,” tegas Manalu.
Dari sisi ekonomi, program ini juga mendapat sambutan positif. Tercatat sekitar 270 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah mendaftarkan diri untuk mengisi stan di kawasan tersebut. Kehadiran para pelaku UMKM diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal tanpa meningkatkan emisi kendaraan.
Meski demikian, Manalu mengakui, bahwa efektivitas program dalam menekan polusi udara belum dapat diukur secara teknis. Hal ini disebabkan keterbatasan alat pemantau kualitas udara di lokasi.
“Secara teknis belum bisa kita ukur, tapi paling tidak tidak ada kendaraan yang melintas. Dengan begitu, kualitas udara di kawasan tersebut tentu lebih baik dibanding ruas jalan lain yang masih padat kendaraan,” jelasnya.
Lebih jauh, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengubah kebiasaan masyarakat dalam menggunakan kendaraan pribadi. Menurut Manalu, kemacetan di Samarinda tidak hanya menyebabkan pemborosan BBM, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis masyarakat.
“Ke depan, kita berharap masyarakat mulai terbiasa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi publik jika sudah tersedia,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari