Kaltim.akurasi.id, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan bahwa rencana penertiban bangunan ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto hanya akan menyasar bangunan dan aktivitas baru.
Penertiban tersebut mencakup wilayah KM 35 hingga KM 50 di jalur Batuah–Samboja, dan tetap mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan, yakni 30 April 2026.
Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara, Senin (27/4/2026).
Staf Khusus Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik OIKN, Edgar Diponegoro, mengatakan proses penertiban akan melibatkan masyarakat setempat untuk memastikan validitas data di lapangan.
“Kami mengajak masyarakat yang memahami kondisi wilayah untuk menunjukkan mana bangunan atau kebun yang baru. Dengan begitu, penertiban bisa tepat sasaran,” ujarnya.
Edgar menegaskan, bangunan lama maupun warga yang telah lama bermukim di kawasan tersebut tidak akan menjadi sasaran penertiban.
“Untuk bangunan lama atau warga yang sudah lama tinggal, tidak akan ada penggusuran maupun penutupan,” tegasnya.
Ia menambahkan, warga lama justru akan diakomodasi sebagai bagian dari masyarakat di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Mereka yang memang warga setempat akan tetap menjadi bagian dari warga IKN. Tidak ada alasan bagi kami untuk menggusur,” katanya.
Terkait penanganan jangka panjang, OIKN menyebut akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui berbagai skema, seperti perhutanan sosial dan kemitraan konservasi. Pendataan warga juga akan dilakukan sebagai dasar penyusunan kebijakan.
“Semua opsi akan dimusyawarahkan dengan pemerintah daerah. Kami ingin masyarakat tetap diberdayakan, meskipun prosesnya tidak bisa instan,” jelas Edgar.
Ia juga menegaskan bahwa kewenangan terkait usulan enklaf berada di pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan.
Adapun kriteria bangunan yang akan ditertibkan adalah bangunan yang didirikan setelah penetapan IKN pada 2022.
“Bangunan baru itu terlihat jelas. Hal-hal seperti itu yang tidak bisa kami toleransi,” jelasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id