Kelas Kosong Tanpa Guru, Samarinda Diminta Prioritaskan Perekrutan

Pemkot Samarinda diminta memprioritaskan perekrutan guru. Sebagai upaya memenuhi kebutuhan sektor pendidikan dan menjaga kualitas belajar mengajar.
Devi Nila Sari
1.2k Views

Kaltim.akurasi id, Samarinda – Kekurangan guru di tingkat sekolah dasar (SD) di Samarinda menjadi perhatian serius. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung kepada kualitas pembelajaran, apalagi jika dibiarkan berlarut-larut.

Sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda diproyeksikan kekurangan sekitar 706 guru hingga akhir Desember 2026. Kekurangan ini terutama terjadi pada tingkat SD dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri, dipicu oleh tingginya angka guru pensiun setiap tahunnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi mengatakan, persoalan kekurangan guru kelas tidak bisa dianggap sepele, karena berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan siswa di sekolah.

“Kalau guru kelas tidak ada satu hari saja, maka selama jam pelajaran tidak ada proses belajar mengajar. Kalau sampai satu minggu tidak ada, berarti dari Senin sampai Sabtu siswa tidak mendapatkan pembelajaran di kelas,” ujar Ismail.

Ia menilai, kondisi kelas yang kosong tanpa pengawasan guru juga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan di lingkungan sekolah. Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera mencari solusi konkret untuk menutupi kekurangan tenaga pengajar, khususnya guru kelas SD.

PJLP Bisa Menjadi Alternatif Perektrutan Guru

Menurut Ismail, salah satu langkah yang dapat diterapkan ialah mencontoh mekanisme rekrutmen tenaga pendidik yang sudah dijalankan di Kota Balikpapan. Meski saat ini terdapat moratorium pengangkatan tenaga honorer dari pemerintah pusat, tapi masih ada alternatif lain yang bisa digunakan pemerintah daerah.

“Memang ada moratorium dari pemerintah pusat, terkait pengangkatan tenaga honorer di pemerintahan. Namun, sebenarnya masih ada mekanisme lain yang bisa digunakan, salah satunya seperti PJLP atau penyedia jasa layanan perorangan,” katanya.

Pria yang juga menyandang profesi sebagai seorang guru ini menjelaskan, di Balikpapan mekanisme PJLP dibuka secara luas untuk memenuhi kebutuhan guru di sekolah-sekolah. Dinas pendidikan setempat melakukan pendataan kebutuhan guru, kemudian membuka rekrutmen untuk mengisi kekurangan tersebut dengan gaji yang disebut setara UMK.

“Itu yang kami harapkan, ada solusi-solusi konkret yang bisa ditawarkan. Tinggal bagaimana mekanisme seperti PJLP ini bisa diterapkan di Samarinda dengan tetap menyesuaikan kemampuan anggaran pemerintah kota,” tutupnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana