Kaltim.akurasi.id, Samarinda — Aliansi Rakyat Kaltim (ARK) mendesak DPRD Kalimantan Timur segera menggulirkan hak angket terhadap Pemerintah Provinsi Kaltim. Desakan itu muncul setelah rapat paripurna terkait usulan hak angket tak kunjung dilaksanakan meski telah mendapat dukungan dari enam fraksi di DPRD Kaltim.
Sebelumnya, DPRD Kaltim beralasan masih perlu melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sebagai pembina pemerintah daerah sebelum melangkah lebih jauh.
Menanggapi hal tersebut, Humas Aliansi Rakyat Kaltim, Bella Monica, mempertanyakan urgensi konsultasi tersebut. Menurutnya, langkah itu justru terkesan mengulur waktu di tengah tuntutan publik yang semakin besar.
“Menurut saya konsultasinya lucu, itu tindakan yang konyol. Kita sudah tahu urgensinya seperti apa, masyarakat sedang genting dan marah, tapi mereka malah sempat-sempatnya melakukan konsultasi ke sana,” ujar Bella saat diwawancarai awak media di Samarinda, Rabu (20/5/2026).
Ia menilai hak angket seharusnya sudah bisa segera digulirkan apabila DPRD benar-benar serius menjalankan fungsi pengawasannya tanpa konflik kepentingan.
Namun hingga kini, kata dia, belum ada langkah konkret dari DPRD untuk merealisasikan tuntutan tersebut.
Karena itu, ARK menyatakan akan terus mengawal proses tersebut. Salah satunya dengan mendatangi kantor tujuh fraksi DPRD Kaltim di Samarinda untuk menyerahkan surat peringatan berisi empat tuntutan kepada para anggota legislatif Karang Paci.
Empat tuntutan tersebut yakni:
- Seluruh fraksi DPRD Kaltim segera menggelar rapat internal untuk membahas dan menyepakati usulan hak angket.
- Memenuhi syarat formil minimal 25 persen anggota DPRD dari lebih dari satu fraksi sesuai Pasal 199 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
- Menjalankan hak angket secara terbuka, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik.
- Memberikan jawaban tertulis kepada publik paling lambat 14 hari kerja sejak surat diterima terkait tindak lanjut tuntutan tersebut.
Bella mengatakan surat tersebut merupakan bentuk peringatan kepada DPRD Kaltim agar segera mengambil sikap.
Menurutnya, apabila tuntutan itu tidak direspons, aliansi akan melakukan konsolidasi massa yang lebih besar.
Selain itu, mereka juga mengancam akan membuka data dan temuan kepada publik serta media nasional, termasuk mendorong evaluasi politik terhadap fraksi-fraksi yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan.
“Itu isi surat peringatan yang kami berikan,” jelasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id