Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Ratusan massa dari berbagai daerah di Kalimantan Timur menggelar aksi di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/5/2026). Mereka meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim turut membantu penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Koordinator aksi, Nina Iskandar, mengatakan konflik lahan yang melibatkan masyarakat dengan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), industri besar, hingga proyek strategis nasional telah menyebabkan banyak warga kehilangan tempat tinggal dan sumber mata pencaharian.
“Memang kebijakan HGU ini bukan kewenangan pemerintah provinsi atau kabupaten/kota karena berada di pemerintah pusat. Tetapi bukan berarti gubernur tidak bisa membantu warganya,” ujar Nina kepada awak media.
Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 sedikitnya terjadi 19 letusan konflik agraria di berbagai wilayah di Kaltim, seperti Kutai Kartanegara, Paser, Kutai Timur, Berau, hingga Mahakam Ulu.
Menurutnya, konflik yang terjadi memiliki beragam persoalan, mulai dari tumpang tindih izin dan tata ruang, lemahnya pengakuan terhadap masyarakat adat, janji plasma yang tidak terealisasi, hingga persoalan ganti rugi lahan yang dinilai tidak adil.
Selain itu, warga juga menyoroti dugaan kriminalisasi dan tekanan terhadap masyarakat yang mempertahankan lahannya, serta lambannya proses penyelesaian konflik yang dianggap belum berpihak kepada warga.
Karena itu, massa meminta Gubernur Kaltim dapat menjadi penghubung masyarakat dengan pemerintah pusat untuk mendorong penyelesaian konflik agraria di daerah.
“Harapan kami, gubernur bisa memberi perhatian serius. Setidaknya melakukan sidak atau membuat resume persoalan yang dialami masyarakat untuk disampaikan ke pemerintah pusat,” jelasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id