Kaltim.akurasi.id, Bontang – DPRD Bontang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menunjukkan komitmen untuk memperkuat pemberdayaan generasi muda melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan. Komitmen tersebut tercermin dalam rapat paripurna DPRD yang membahas tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Bontang atas dua Raperda inisiatif DPRD, Jumat (29/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Golkar menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan Pemkot Bontang terhadap substansi Raperda Kepemudaan. Pemerintah daerah sebelumnya menilai masih terdapat sejumlah materi yang perlu disesuaikan dengan kewenangan daerah serta regulasi yang lebih tinggi, khususnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Bontang, Rustam, mengatakan pihaknya menerima berbagai saran dan masukan yang disampaikan Wali Kota Bontang sebagai bahan penyempurnaan regulasi sebelum memasuki tahap pembahasan berikutnya.
“Atas tanggapan dan masukan yang telah disampaikan, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya. Tanggapan tersebut menjadi perhatian dalam penyempurnaan Raperda tentang Kepemudaan agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pengembangan dan pemberdayaan pemuda daerah,” ujar Rustam saat membacakan pandangan Fraksi Golkar dalam rapat paripurna.
Menurutnya, berbagai catatan dari pemerintah daerah menunjukkan adanya kesamaan pandangan antara DPRD dan Pemkot dalam upaya menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan generasi muda di Kota Bontang.
Pihak DPRD Bontang pun menilai Raperda Kepemudaan memiliki peran strategis sebagai payung hukum dalam mendukung pengembangan kapasitas, kreativitas, dan partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah. Karena itu, sinergi antara DPRD dan Pemkot Bontang dinilai menjadi kunci agar regulasi yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi generasi muda.
Rustam menjelaskan, beberapa masukan yang diberikan pemkot akan dibahas lebih lanjut guna memastikan substansi raperda selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pembahasan lanjutan juga akan diarahkan pada penyusunan dokumen perencanaan yang lebih komprehensif sebagai acuan teknis pelaksanaan kebijakan kepemudaan di daerah.
“Beberapa catatan dan masukan dari saudara wali kota akan kami bahas lebih lanjut untuk mendalami dokumen perencanaan yang komprehensif. Ini penting agar substansi pengaturan dalam Raperda benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan dapat diimplementasikan secara efektif,” tambahnya. (adv/dprdbontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi