Raperda Insentif Pendidik Bontang Disiapkan, DPRD Dorong Pengaturan Penerima Lebih Tepat Sasaran

Pemberian insentif perlu disusun dengan prinsip keadilan agar tidak menimbulkan kesenjangan antarpendidik maupun tenaga kependidikan.
Suci
By
2.2k Views

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus mematangkan rancangan regulasi terkait pemberian insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tersebut diarahkan untuk memastikan kebijakan insentif memiliki aturan yang jelas, transparan, serta mampu menjangkau pihak yang berkontribusi dalam dunia pendidikan.

Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, mengatakan keberadaan perda ini menjadi langkah penting agar pemberian insentif tidak hanya berjalan sebagai kebijakan pemerintah, tetapi memiliki dasar hukum yang kuat.

Menurutnya, regulasi tersebut nantinya akan menjadi pedoman dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima insentif, termasuk mekanisme dan kriteria penerimanya.

“Melalui perda ini kami ingin memastikan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang memenuhi kriteria memperoleh haknya secara jelas dan memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Saeful, Kamis (18/6/2026).

Dalam proses pembahasan, DPRD Bontang bersama Disdikbud turut mengkaji berbagai aspek agar kebijakan yang disusun tidak hanya memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan, tetapi juga sesuai dengan aturan yang berlaku.

Salah satu poin yang menjadi perhatian yakni penentuan kelompok penerima insentif. Selain guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri, rancangan kebijakan tersebut juga mempertimbangkan tenaga kependidikan di sekolah swasta yang selama ini ikut mendukung keberlangsungan proses belajar mengajar.

Saeful menilai keberadaan tenaga pendukung sekolah memiliki peran penting dalam menciptakan layanan pendidikan yang berkualitas. Karena itu, pemberian insentif perlu disusun dengan prinsip keadilan agar tidak menimbulkan kesenjangan antarpendidik maupun tenaga kependidikan.

“Pendidikan yang berkualitas tidak hanya ditopang oleh guru, tetapi juga seluruh tenaga pendukung di sekolah. Karena itu, perlu ada regulasi yang memberikan kepastian dan penghargaan terhadap kontribusi mereka,” jelasnya. (adv/dprdbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana