Utang Proyek Tembus Rp100 Miliar, PUPR PPU Belum Bisa Tambah Stok Material Jalan

Dinas PUPR Penajam Paser Utara mengaku kehabisan stok agregat yang selama ini digunakan untuk penanganan sementara jalan rusak. Kondisi tersebut terjadi di tengah keterbatasan anggaran karena pemerintah daerah masih fokus menyelesaikan kewajiban pembayaran proyek tahun sebelumnya yang nilainya mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Fajri
By
2.2k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengungkapkan keterbatasan anggaran daerah berdampak pada pengadaan material agregat yang dibutuhkan untuk penanganan sementara sejumlah ruas jalan di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR PPU, Petriandy Passulu, mengatakan stok agregat yang biasa digunakan untuk memperbaiki jalan tanah maupun jalan agregat saat ini telah habis.

“Kondisi stok agregat kita sekarang kosong. Padahal material ini sangat penting untuk penanganan sementara, terutama pada jalan-jalan yang masih berupa tanah atau agregat agar tetap bisa dilalui masyarakat,” ujarnya.

Menurut Petriandy, agregat menjadi kebutuhan prioritas karena berfungsi menjaga aksesibilitas masyarakat, khususnya pada ruas jalan yang belum beraspal. Material tersebut juga dibutuhkan untuk mengurangi dampak kerusakan jalan saat musim hujan.

Namun, pengadaan agregat belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena kemampuan fiskal daerah masih difokuskan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran proyek tahun sebelumnya.

“APBD saat ini masih diprioritaskan untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban lama. Utang proyek tahun sebelumnya masih dalam proses penyelesaian,” katanya.

Berdasarkan data Dinas PUPR PPU, total kewajiban pembayaran proyek yang belum terselesaikan dari tahun anggaran sebelumnya mencapai lebih dari Rp100 miliar. Kewajiban tersebut sebagian besar berasal dari sisa pembayaran sejumlah proyek infrastruktur yang telah selesai dikerjakan.

Salah satu proyek dengan nilai kewajiban terbesar adalah pembangunan jalan akses dari Pelabuhan Benuo Taka menuju kawasan Silkar. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp50 miliar dengan sisa pembayaran yang belum diselesaikan sekitar 30 persen dari total nilai pekerjaan.

“Yang terbesar adalah proyek jalan akses Pelabuhan Benuo Taka menuju Silkar. Nilai kontraknya sekitar Rp50 miliar dan masih menyisakan pembayaran kurang lebih 30 persen,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat ruang fiskal pemerintah daerah menjadi terbatas untuk melaksanakan kegiatan pemeliharaan maupun penanganan darurat jalan rusak.

Saat ini, Dinas PUPR PPU masih menunggu penyelesaian kewajiban pembayaran proyek-proyek terdahulu sebelum dapat mengalokasikan anggaran untuk pengadaan material agregat dan kebutuhan pemeliharaan jalan lainnya.

“Kami berharap setelah kewajiban tersebut terselesaikan, pengadaan agregat dan penanganan jalan dapat kembali dilakukan secara maksimal,” pungkas Petriandy. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana