Daun Telinga Putus Akibat Perundungan, Korban di PPU Akan Dioperasi Plastik Gratis

Korban perundungan di PPU yang mengalami putus sebagian daun telinga dipastikan akan menjalani operasi plastik secara gratis. Di tengah proses pemulihan korban, Bupati PPU Mudyat Noor berharap penyelesaian kasus dilakukan secara damai melalui mediasi.
Fajri
By
1.8k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan korban perundungan yang mengalami putus sebagian daun telinga akan menjalani operasi plastik secara gratis. Bantuan tersebut diberikan atas dukungan Gubernur Kalimantan Timur sebagai bentuk kepedulian terhadap pemulihan korban.

Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan korban bernama Rofik akan menjalani operasi plastik di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, yang dinilai memiliki tenaga medis dan fasilitas memadai untuk tindakan tersebut.

“Pak Gubernur memberikan bantuan operasi plastik secara gratis. Operasi akan dilakukan di Rumah Sakit Kanujoso karena dokternya sudah memadai. Ini untuk membantu pemulihan korban agar bisa melanjutkan pendidikan dan mengejar cita-citanya,” kata Mudyat.

Ia menjelaskan, biaya operasi yang sebelumnya diperkirakan mencapai sekitar Rp110 juta hingga Rp120 juta kini sepenuhnya ditanggung, sehingga keluarga korban tidak lagi terbebani biaya pengobatan.

Selain memberikan bantuan kepada korban perundungan, Pemkab PPU juga memfasilitasi penyelesaian persoalan pendidikan seorang siswa yang sebelumnya gagal diterima di salah satu SMA negeri.

Melalui fasilitasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, siswa tersebut dipastikan dapat melanjutkan pendidikannya.

Mudyat mengungkapkan, pertemuan yang dipimpin Gubernur Kaltim juga menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak yang sebelumnya berselisih.

“Alhamdulillah kedua belah pihak sudah berdamai. Yang satu mendapat bantuan operasi plastik, yang satu lagi bisa melanjutkan sekolah. Harapan kami persoalan ini bisa selesai,” ujarnya.

Terkait proses hukum terhadap pelaku, Mudyat berharap aparat penegak hukum dapat mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan melalui mekanisme mediasi, mengingat kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai.

Di sisi lain, ia meminta seluruh sekolah di PPU memperkuat pengawasan dan edukasi untuk mencegah praktik perundungan kembali terjadi.

Menurutnya, guru, kepala sekolah, dan seluruh tenaga pendidik harus mampu mendeteksi sejak dini potensi terjadinya bullying agar tidak berkembang menjadi kasus yang lebih serius.

“Kami meminta para guru, kepala sekolah, dan tenaga pendidik memberikan edukasi kepada anak-anak. Kalau sudah ada bibit-bibit perundungan harus segera ditangani agar tidak berkembang menjadi kasus yang lebih besar,” jelasnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana