Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mendesak pemerintah pusat segera memperbaiki ruas jalan nasional Nenang–Babulu yang kondisinya rusak di sejumlah titik.
Pemerintah Kabupaten PPU menegaskan perbaikan ruas tersebut bukan menjadi kewenangannya, melainkan tanggung jawab pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR PPU, Petriandy Passulu, mengatakan ruas Penajam–Kademan, termasuk jalur Nenang hingga Babulu, merupakan jalan nasional sehingga pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan melakukan perbaikan secara menyeluruh.
“Jalan dari Nenang sampai Babulu itu masuk ruas Penajam–Kademan yang menjadi kewenangan Balai Jalan Nasional. Kabupaten tidak bisa melakukan perbaikan di sana. Kami hanya memiliki tanggung jawab moral karena melihat kondisinya memang banyak yang berlubang,” kata Petriandy.
Ia menjelaskan, selain terkendala kewenangan, perbaikan menyeluruh juga membutuhkan anggaran yang sangat besar. Karena itu, Pemkab PPU memilih memprioritaskan pemeliharaan ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
“Kalau kami melakukan overlay secara keseluruhan tentu membutuhkan biaya yang besar. Padahal anggaran tersebut seharusnya diprioritaskan untuk memperbaiki jalan-jalan kabupaten,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkab PPU tidak tinggal diam. Petriandy mengatakan pihaknya telah beberapa kali mengirimkan surat kepada Balai Jalan Nasional, baik melalui Kepala Dinas PUPR maupun Bupati PPU, untuk meminta percepatan penanganan kerusakan ruas jalan tersebut.
Menurutnya, Balai Jalan Nasional menyampaikan bahwa prioritas pekerjaan pada tahun ini difokuskan untuk ruas Petung. Sementara itu, ruas Nenang direncanakan akan mendapat penanganan berupa overlay pada tahun depan.
“Dari pihak balai menyampaikan tahun ini fokus di Petung. Untuk ruas Nenang sudah direncanakan dilakukan overlay tahun depan. Kami tentu akan terus menagih komitmen tersebut karena surat yang kami sampaikan sudah mereka terima,” tegasnya.
Petriandy menambahkan, pihaknya juga masih menunggu realisasi pekerjaan di ruas Petung yang sebelumnya ditargetkan rampung tahun ini.
“Walaupun pekerjaannya belum dimulai, kami kembali menyurati mereka untuk menanyakan jadwal pelaksanaannya. Informasi terakhir, ruas Petung tetap ditargetkan selesai tahun ini karena pengerjaannya dilakukan secara bertahap di sepanjang ruas Penajam–Kademan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, ruas jalan tersebut sebenarnya sempat berada dalam kondisi baik setelah dilakukan pelebaran oleh Pemerintah Kabupaten PPU. Saat itu, lebar jalan ditingkatkan dari sekitar enam meter menjadi lebih dari 10 meter pada salah satu sisi, kemudian dilanjutkan dengan pekerjaan overlay oleh pemerintah pusat beberapa tahun lalu.
“Sudah cukup lama sejak terakhir dilakukan overlay. Sekarang kondisinya kembali mengalami kerusakan, sehingga kami terus mendorong Balai Jalan Nasional agar segera melakukan penanganan,” jelasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id