Pemkot Samarinda Kucurkan Rp10,6 Miliar untuk Tuntaskan Teras Samarinda Tahap II

Pemkot tuntaskan pekerjaan Teras Samarinda Tahap II segmen 1. Anggaran senilai Rp10,6 miliar pun dikucurkan untuk melanjutkan pembangunan ini.
Devi Nila Sari

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,6 miliar pada 2026 untuk melanjutkan pembangunan Teras Samarinda Tahap II Segmen 1. Meski proyek terus berlanjut, pemerintah belum dapat memastikan target penyelesaian keseluruhan, karena pelaksanaannya bergantung pada kemampuan keuangan daerah setiap tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Samarinda, Hendra Kusuma, mengatakan alokasi anggaran tersebut digunakan untuk melanjutkan pekerjaan fisik yang belum rampung pada segmen tersebut. Sekaligus menyambungkan kawasan Teras Samarinda, agar seluruh fasilitas pejalan kaki di tepian Sungai Mahakam dapat berfungsi secara optimal.

Pekerjaan yang dilaksanakan meliputi penyelesaian jalur pedestrian sisi sungai dan sisi darat, pemasangan lantai berbahan wood plastic composite (WPC), penyelesaian mekanikal dan elektrikal pada jembatan pedestrian, hingga penataan lanskap berupa penanaman rumput gajah mini dan tanaman perdu.

“Kalau tahun ini anggaran yang tersedia sekitar Rp10 miliar, ya pekerjaan disesuaikan dengan anggaran sebesar itu,” ujar Hendra.

Ia menjelaskan, pembangunan Teras Samarinda sejak awal telah mengacu pada sebuah masterplan yang memuat keseluruhan kebutuhan pembangunan. Namun, pelaksanaan setiap tahap sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah setiap tahun.

Karena itu, pemerintah belum dapat memastikan kapan keseluruhan proyek akan selesai. Menurut Hendra, target yang ditetapkan setiap tahun adalah penyelesaian pekerjaan sesuai alokasi anggaran yang tersedia, bukan target penyelesaian total kawasan.

“Target yang kami tetapkan adalah target pekerjaan dalam satu tahun anggaran. Semua tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Hendra mengilustrasikan, apabila suatu proyek membutuhkan anggaran Rp100 miliar dengan target penyelesaian selama empat tahun, secara ideal setiap tahun dialokasikan sekitar Rp25 miliar. Namun, kondisi tersebut bisa berubah mengikuti kemampuan fiskal pemerintah.

Apabila pada suatu tahun daerah memperoleh tambahan transfer dari pemerintah pusat, pembangunan dapat dipercepat karena anggaran meningkat. Sebaliknya, ketika kondisi keuangan daerah mengalami defisit sehingga anggaran yang tersedia lebih kecil, jadwal penyelesaian proyek otomatis ikut bergeser.

“Misalnya tahun pertama mendapat tambahan transfer dari pusat sehingga anggarannya Rp30 miliar, pekerjaan bisa lebih cepat. Tetapi tahun berikutnya terjadi defisit sehingga anggaran hanya sekitar Rp10 miliar. Otomatis waktunya ikut mundur. Jadi semuanya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Meski demikian, Hendra memastikan pekerjaan lanjutan pada 2026 difokuskan untuk menuntaskan seluruh pekerjaan yang masih tersisa di segmen 1. Dengan tersambungnya kawasan tersebut, akses pejalan kaki di sepanjang tepian Sungai Mahakam diharapkan dapat berfungsi secara utuh dan memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi masyarakat. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana