Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Samarinda masih menjadi perhatian di tengah kondisi kekeringan. Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) per 14 September 2026 mencatat sebanyak 185 kejadian kebakaran dengan total luas lahan terbakar mencapai 382,93 hektare.
Kepala BPBD Samarinda, Suwarso, mengatakan sejumlah wilayah menjadi titik dengan luasan kebakaran cukup tinggi. Palaran tercatat sebagai wilayah dengan luasan terbakar sekitar 149 hektare, disusul Sambutan sekitar 125 hektare dan Samarinda Utara sekitar 61 hektare.
“Untuk karhutla, sampai saat ini tercatat ada 185 kejadian dengan luas total lahan yang terbakar mencapai 382,93 hektare,” kata Suwarso.
Ia menyebut kebakaran juga terjadi berulang di sejumlah lokasi. Diantaranya kawasan Palaran hingga Makroman. Berdasarkan pengamatan sementara, kebakaran di Samarinda diduga lebih banyak berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan oleh perorangan.
Namun, ia menegaskan, data mengenai penyebab dan pihak yang bertanggung jawab berada dalam kewenangan aparat penegak hukum.
“Kalau dugaan saya, di Samarinda masih dilakukan oleh perorangan. Saya melihat belum ada indikasi kebakaran di lokasi yang diperuntukkan sebagai perkebunan,” ujarnya.
Kebakaran Diduga Disebabkan Oleh Aktivitas Pembukaan Lahan
Ia menduga sebagian kebakaran berkaitan dengan pembukaan lahan untuk kebutuhan menanam sayur atau padi. Di tengah tingginya kejadian kebakaran, proses penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran lahan juga berjalan.
Dikatakannya, pihak kepolisian dalam beberapa hari terakhir telah melakukan tindakan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan dugaan kebakaran.
“Kita tinggal menunggu proses selanjutnya. Mudah-mudahan diberikan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” bebernya.
Ia menekankan, pembakaran lahan tidak hanya berdampak terhadap lokasi yang terbakar. Asap yang dihasilkan dapat memengaruhi kualitas udara dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Dampak tersebut juga dirasakan anak-anak sekolah hingga petugas pemadam dan relawan yang harus bekerja hingga malam hari untuk menangani kebakaran.
“Karena membakar lahan dengan sengaja pasti akan mengganggu banyak orang, terutama berkaitan dengan kualitas udara dan asap,” jelasnya.
Selain penanganan kebakaran, BPBD juga terus memantau kualitas udara di sejumlah wilayah. Samarinda Utara, Sambutan dan Palaran menjadi kawasan yang mendapat perhatian karena kualitas udara pada jam tertentu sempat masuk kategori tidak sehat.
Namun, secara umum kualitas udara kemudian berada pada kategori sedang.
Suwarso mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, terutama ketika kualitas udara mengalami penurunan. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari