Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Dua kebakaran lahan terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada Minggu (16/8/2026). Kebakaran terjadi di Kelurahan Petung dan Kelurahan Sungai Parit dengan total luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 2,5 hektare.
Kebakaran pertama terjadi di RT 016 Kelurahan Petung. Lahan milik warga bernama Salman terbakar dengan luas sekitar 1,5 hektare.
Berdasarkan laporan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) PPU yang diterima Pusdalops BPBD PPU, kebakaran dilaporkan pada pukul 12.30 Wita.
Petugas Posko Petung langsung menuju lokasi dan melakukan pemadaman. Api berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam sekitar pukul 17.00 Wita.
Lahan yang terbakar merupakan lahan gambut. Berdasarkan laporan awal, kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan.
Sebanyak satu unit brandweer berkapasitas 5.000 liter dan satu unit rescue dikerahkan untuk menangani kebakaran. Lima petugas diterjunkan sebagai eksekutor di lapangan.
Tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut. Lokasi kebakaran berjarak sekitar 1,1 kilometer dari Posko Petung.
Lahan Pemerintah di Sungai Parit Terbakar
Kebakaran kedua terjadi di RT 08 Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam. Lahan yang terbakar diperkirakan seluas satu hektare dan merupakan lahan milik pemerintah.
Kebakaran dilaporkan pada pukul 15.15 Wita. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 Wita dan langsung melakukan pemadaman.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 Wita setelah proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Berdasarkan laporan Damkarmat PPU, lahan yang terbakar berupa gambut dan semak belukar. Peristiwa tersebut dikategorikan sebagai kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian.
Satu unit brandweer dikerahkan untuk menangani kebakaran. Tiga petugas menjadi eksekutor di lokasi, sedangkan satu petugas lainnya tetap bersiaga di pos.
Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut. Petugas juga tidak menemukan kendala berarti selama proses pemadaman.
Dengan dua kejadian tersebut, sekitar 2,5 hektare lahan di PPU terbakar dalam satu hari. Kedua lokasi telah dinyatakan aman setelah petugas memastikan api padam dan tidak ditemukan lagi titik api. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id