BPBD PPU Tangani Kebakaran Lahan Saloloang, Hanguskan Semak dan Limbah Sabut Kelapa

Kebakaran lahan Saloloang berhasil dipadamkan tim gabungan, sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian setempat.
Suci
By

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Kebakaran lahan dan tumpukan limbah sabut kelapa terjadi di Jalan Gotong Royong RT 06, Kelurahan Saloloang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (4/8/2026). Peristiwa tersebut menghanguskan sekitar 0,22 hektare lahan yang didominasi semak belukar dan material limbah sabut kelapa.

Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD PPU, laporan kejadian diterima pada pukul 10.56 Wita. Sementara kebakaran lahan Saloloang tersebut  diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 10.15 Wita.

Lokasi yang terbakar berada di area pabrik sabut kelapa milik almarhum Alimudin, warga Balikpapan. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kepala Pelaksana BPBD PPU, Nurlaila, mengatakan setelah menerima laporan, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Proses pemadaman dilakukan secara manual serta menggunakan mobil pemadam dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pos Petung, Brigade Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun Dinas Pertanian PPU, serta mobil tangki BPBD PPU.

“Pada pukul 12.10 Wita, proses pemadaman dan pendinginan telah selesai. Selanjutnya seluruh personel kembali ke pos masing-masing,” demikian laporan BPBD PPU.

BPBD PPU memastikan kondisi di lokasi telah aman. Secara visual, api telah padam dan tidak ditemukan potensi munculnya titik api baru. Penanganan kebakaran melibatkan personel dari DPKP Pos Petung, Brigade Karlabun Dinas Pertanian PPU, BPBD PPU, Polres PPU, Pospol Petung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta warga sekitar.

Dalam operasi tersebut dikerahkan dua unit mobil pemadam DPKP Pos Petung, satu unit mobil pemadam dan satu unit mobil operasional Brigade Karlabun Dinas Pertanian PPU, satu unit mobil tangki serta dua unit mobil operasional BPBD PPU, dan satu unit mobil operasional Polres PPU. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana