12 Siswa Diduga Terpapar ‘Sinte’, Pengawasan Narkoba di Sekolah Samarinda jadi Sorotan

Pengawasan penyalahgunaan narkoba di Samarinda menjadi perhatian serius. Setelah 12 siswa SMP diduga positif mengonsumsi ‘sinte’.
Devi Nila Sari

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dugaan paparan narkoba jenis kanabinoid sintetis atau yang dikenal dengan istilah ‘sinte’ di kalangan pelajar Samarinda menjadi perhatian serius. Pasalnya, ada 12 siswa SMP diduga positif mengonsumsi zat tersebut. Hal ini pun menjadi salah satu pemicu pembahasan mengenai perlunya memperkuat langkah pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan.

Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut penanganan siswa yang diduga terpapar, tetapi juga bagaimana sekolah mampu mempersempit ruang masuknya penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, Wahiduddin, mengatakan pihaknya masih akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan 12 siswa yang positif narkoba tersebut.

Namun, untuk persoalan yang berkaitan langsung dengan hasil pemeriksaan dan penanganan narkotika, Disdikbud menyerahkan kewenangan kepada BNN.

“Nanti ranahnya langsung ke BNN. Kita nanti akan tetap tindak lanjut, kalau memang sudah dapat informasi,” ujar Wahiduddin.

Di sisi lain, muncul wacana untuk memperkuat pengawasan di lingkungan sekolah sebagai bagian dari langkah pencegahan. Salah satu kemungkinan yang dibahas adalah penerapan pemeriksaan secara berkala terhadap warga sekolah.

“Rencana ke arah sana memang ada,” katanya.

Meski demikian, Wahiduddin menyebut, mekanisme tersebut belum menjadi keputusan final. Disdikbud masih melihat kebutuhan dan pola penanganan yang paling tepat sebelum menerapkannya di lingkungan pendidikan.

“Kalau memang treatment-nya begitu, akan kita lakukan,” ujarnya.

Menurut Wahiduddin, peran disdikbud dalam persoalan narkoba di sekolah juga tidak semata-mata berkaitan dengan tindakan terhadap siswa. Aspek edukasi tetap menjadi bagian penting untuk membangun pemahaman pelajar mengenai bahaya narkotika.

Ia menyebut, pembahasan disdikbud bersama DPRD Samarinda salah satunya berkaitan dengan kurikulum.

“Di dalam hanya bahas tentang kurikulum,” ucapnya.

Dengan demikian, penguatan pencegahan narkoba di sekolah berpotensi dilakukan melalui dua pendekatan, yakni peningkatan edukasi kepada siswa serta pengawasan terhadap lingkungan sekolah.

Sementara itu, BNN yang turut hadir dalam RDP belum memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan dugaan 12 siswa tersebut maupun langkah penanganan yang akan dilakukan.

Ketiadaan penjelasan lebih lanjut dari pihak BNN membuat detail mengenai status pemeriksaan dan tindak lanjut terhadap para siswa masih menunggu keterangan resmi dari lembaga yang berwenang. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana