Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diwarnai pemandangan antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Di SPBU Penajam Kilo 9, antrean kendaraan bahkan mengular hingga mendekati Kantor Bupati PPU.
Antrean tersebut didominasi sopir truk dan kendaraan umum yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kondisi itu menjadi perhatian pemerintah daerah karena antrean kendaraan berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan, antrean BBM diperkirakan semakin panjang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat. Karena itu, Pemkab PPU akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengatur antrean kendaraan di sekitar SPBU.
Menurutnya, pengaturan diperlukan agar kendaraan yang mengantre tidak menutup badan jalan, terutama di ruas yang memiliki kondisi menurun dan berpotensi membahayakan pengendara.
“Takutnya kan, apalagi ini turunan gunung. Kurang laju turun ke bawah, tiba-tiba mandek, kan enggak bisa ngerem. Kecelakaan karena sempitnya jalur jalan yang seharusnya besar tapi menyempit,” ujar Mudyat.
Di tengah antrean panjang tersebut, Mudyat justru menyebut kuota BBM bersubsidi yang dialokasikan untuk PPU sebenarnya mencukupi. Ia mengatakan kuota yang diajukan Pemkab PPU kepada Pertamina Patra Niaga telah disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
Namun, posisi PPU sebagai daerah perlintasan menjadi salah satu faktor yang membuat kebutuhan BBM meningkat. Selain menjadi jalur penghubung antardaerah dan antarprovinsi, PPU juga menjadi salah satu akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kalau dari kuota yang kita minta ke Pertamina Patra Niaga sebenarnya cukup. Tapi karena PPU ini daerah perlintasan antardaerah dan antarprovinsi, termasuk perlintasan ke IKN, tentu ada tambahan beban kebutuhan BBM,” jelasnya.
Beban tersebut, lanjut Mudyat, juga berasal dari aktivitas perusahaan yang berada di sekitar PPU dan menggunakan jalur daerah tersebut untuk mendistribusikan barang.
Menurutnya, perhitungan kebutuhan BBM yang dilakukan berdasarkan kondisi normal memang menunjukkan kuota yang tersedia mencukupi. Namun, kebutuhan tambahan akibat tingginya aktivitas lalu lintas dan posisi PPU sebagai daerah perlintasan perlu turut diperhitungkan.
Karena itu, Pemkab PPU akan mengupayakan langkah lain untuk mengurangi kepadatan antrean, salah satunya dengan mendorong penambahan SPBU.
Mudyat mengatakan sejumlah pengusaha telah mengajukan izin untuk membuka SPBU baru di PPU. Pemerintah daerah akan memastikan lokasi yang diajukan tidak mengganggu arus lalu lintas maupun menggunakan badan jalan.
“Untuk SPBU baru, tentu akan kita dorong. Sudah ada beberapa pengusaha yang mengajukan izin. Salah satu syaratnya lokasi tidak boleh mengganggu lalu lintas dan tidak mengganggu badan jalan,” katanya.
Menurut Mudyat, penambahan SPBU diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurai antrean sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap BBM.
Ia menegaskan, persoalan antrean tidak boleh dibiarkan karena kendaraan yang berhenti hingga memakan badan jalan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Tentu saja ini membahayakan bagi para pengendara yang melintas di wilayah tersebut,” jelasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id