“Itu Duit ke Mana?” TPP Nakes Tertunggak, Akademisi Unmul Soroti Rp172 Miliar Kaltim

Tertunggaknya TPP tenaga kesehatan di RSUD AWS Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo sejak Juni 2026 memantik kritik terhadap tata kelola anggaran Pemprov Kaltim. Akademisi Unmul Purwadi Purwoharsojo mempertanyakan keterlambatan tersebut, sementara pemerintah menyiapkan Rp172 miliar untuk pembayaran melalui APBD Perubahan.
Fajri
By
2.2K Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Tertunggaknya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga kesehatan di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan memunculkan sorotan terhadap tata kelola dan transparansi anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Purwadi Purwoharsojo mempertanyakan alasan pembayaran TPP yang disebut tertunggak sejak Juni 2026. Terlebih, Pemprov Kaltim telah menyiapkan anggaran Rp172 miliar melalui APBD Perubahan untuk pembayaran TPP kedua rumah sakit tersebut.

“Ya heran aja, itu duit ke mana? Kan gitu pertanyaannya,” kata Purwadi.

Menurutnya, kebutuhan pembayaran TPP semestinya dapat dihitung dan direncanakan sejak awal melalui proses penganggaran pemerintah. Ia mempertanyakan mengapa pembayaran hak pegawai justru harus menunggu penganggaran melalui APBD Perubahan.

Purwadi menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi pemerintahan. Keterlambatan pembayaran TPP juga berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi pegawai, terutama tenaga kesehatan dengan tingkat pendapatan yang lebih rendah.

Menurutnya, meski nominal TPP tidak selalu besar, tambahan penghasilan tersebut dapat membantu meningkatkan daya beli keluarga pegawai. Ketika pembayaran tertunda selama beberapa bulan, pegawai yang memiliki kewajiban kredit juga berpotensi menghadapi kesulitan memenuhi cicilan.

“Kalau TPP masyarakat di level-level bawah yang memang berharap itu, Rp1 juta, Rp2 juta per bulan mungkin bisa mendongkrak adanya daya beli. Ketika itu hilang, ya pusing juga mereka,” ujarnya.

Ia mengatakan dampak keterlambatan pembayaran tidak berhenti pada persoalan rumah tangga pegawai. Ketika pendapatan tambahan yang sebelumnya telah diperhitungkan tidak diterima, konsumsi masyarakat juga berpotensi tertahan.

“Kebutuhan-kebutuhan mereka yang sudah dianggarkan, akhirnya tidak bisa terpenuhi dengan baik. Multiplier effect-nya tuh ke sana,” jelasnya.

Pertanyakan Dasar Pemberian TPP

Di sisi lain, Purwadi mempertanyakan indikator yang digunakan pemerintah dalam menentukan besaran dan pembayaran TPP bagi pegawai.

Ia mengaku pernah menanyakan indikator pemberian TPP kepada pemerintah. Namun, menurutnya, jawaban yang diterima belum memberikan penjelasan yang memuaskan.

Karena itu, ia meminta pemerintah membuka secara transparan dasar pemberian TPP, termasuk mekanisme evaluasi terhadap pegawai yang dinilai tidak memenuhi kriteria berdasarkan kinerja maupun persoalan manajemen.

“Kalau mungkin kerjaannya jelek, ya disampaikan TPP-nya nggak layak untuk dibayar misalnya. Publis. Manajemennya buruk,” tegasnya.

Purwadi juga meminta agar evaluasi tidak hanya diterapkan kepada pegawai dengan nominal TPP lebih kecil. Ia menantang pemerintah menerapkan ukuran kinerja yang sama terhadap pejabat maupun pimpinan dengan nilai TPP yang lebih besar.

“Makanya saya kasih tantangan terus sama Gubernur dan Wagub, berani nggak menolak TPP-nya Sekda, Kepala Dinas atau Direktur Perusda misalnya,” imbuhnya.

Menurut Purwadi, transparansi diperlukan agar publik mengetahui persoalan sebenarnya di balik tertundanya pembayaran TPP. Jika pemerintah hanya menyampaikan bahwa anggaran akan dibayarkan melalui APBD Perubahan tanpa menjelaskan alasan keterlambatannya, menurut dia, ruang spekulasi di masyarakat akan semakin besar.

Minta Tata Kelola RSUD Dievaluasi

Purwadi menilai persoalan TPP tenaga kesehatan perlu dilihat dalam konteks tata kelola rumah sakit secara keseluruhan. Terlebih, RSUD AWS merupakan salah satu rumah sakit rujukan utama di Kaltim.

Ia meminta Gubernur Kaltim melakukan evaluasi terhadap manajemen rumah sakit, termasuk memastikan sistem penganggaran dan pengelolaan kinerja berjalan secara profesional.

“Ya harus transparan. Alasannya apa? Itu duit masa soal TPP saja nggak sanggup. Dipublish. Manajemen harus terbuka,” ketusnya.

Menurutnya, pengelola rumah sakit tidak harus berasal dari kalangan dokter. Namun, manajemen tetap harus memiliki kompetensi dalam mengelola organisasi, termasuk aspek pelayanan, anggaran, dan kesejahteraan pegawai.

“Memang manajemen rumah sakit tidak harus dokter, sih. Tapi dia harus mengerti manajemen sebenarnya,” ucapnya.

Ia menilai munculnya berbagai persoalan di rumah sakit yang kemudian menjadi perhatian publik semakin memperkuat kebutuhan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola rumah sakit.

“Memang harus dievaluasi secara keseluruhan, kenapa tata kelola manajemennya rumah sakit ini kok masih amburadul,” tegasnya.

Purwadi juga menilai persoalan pembayaran TPP menjadi semakin relevan untuk dibahas karena Kaltim selama ini dikenal sebagai daerah dengan sumber daya alam yang besar.

Menurutnya, citra Kaltim sebagai daerah kaya sumber daya membuat keterlambatan pembayaran TPP layak dipertanyakan secara terbuka, terutama jika menyangkut hak dan kesejahteraan pegawai.

“Apalagi Kaltim ini kan identik dengan kaya sumber daya dan label kaya-kaya itu. Tapi bayar TPP nggak mampu,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana