Kabut Asap Pekat di Tenggarong, Disdikbud Kukar Siapkan PJJ Berbasis Zona Kecamatan

Kabut asap pekat selimuti Tenggarong akibat karhutla. Disdikbud Kukar siapkan skema PJJ berbasis zona kecamatan sembari memantau kualitas udara di sekolah.
Devi Nila Sari
2.5K Views

Kaltim.akurasi.id, Tenggarong – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar). Sekolah yang berada dekat titik sumber api dan kawasan dengan pencemaran udara tinggi, menjadi prioritas pemantauan untuk menentukan apakah pembelajaran perlu dialihkan ke sistem jarak jauh.

Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah mengatakan, kondisi udara di setiap wilayah tidak sama. Karena itu, pihaknya meminta kepala koordinator wilayah dan kepala satuan pendidikan memantau situasi di lingkungan sekolah, sebelum menentukan langkah pembelajaran yang sesuai.

“Yang kita pantau, di mana indeks pencemaran udaranya sangat berbahaya. Kalau kondisinya seperti itu, kita lakukan PJJ,” tuturnya.

Ia menyebut, kawasan yang berdekatan dengan titik kebakaran cenderung mengalami kabut asap lebih pekat. Kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan apakah kegiatan belajar mengajar masih aman dilaksanakan secara tatap muka.

“Kalau kita melihat saat ini, yang cukup parah yang berdekatan dengan titik-titik sumber apia atau karhutla,” katanya.

Heriansyah menyontohkan, kabut di wilayah Tenggarong berdasarkan pengamatannya sudah cukup pekat. Sementara itu, kondisi di sejumlah wilayah lain, khususnya daerah hulu, masih dinilai berbeda sehingga belum semua sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh.

Di sisi lain, ia menyampaikan bahwa sekolah di wilayah Muara Muntai masih melaksanakan pembelajaran tatap muka, karena pencemaran udara dinilai tidak terlalu tinggi. Meski begitu, Disdikbud Kukar belum menutup kemungkinan adanya perubahan kebijakan apabila kondisi udara memburuk.

“Di wilayah hulu, daerah Muara Muntai juga tidak terlalu pekat. Mereka masih melakukan pembelajaran tatap muka,” jelasnya.

Untuk menghindari perbedaan kebijakan antar sekolah yang berdekatan, Heriansyah menambahkan, bahwa Disdikbud Kukar juga mempertimbangkan penerapan PJJ berdasarkan zona kecamatan. Skema tersebut akan dibahas dalam evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah.

“Barangkali kita lakukan zona per kecamatan saja. Karena ada sekolah yang melaksanakan tatap muka, ada juga sekolah yang melaksanakan PJJ,” tuturnya.

Dia mengatakan, hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk penerbitan surat edaran mengenai pelaksanaan PJJ. Dengan demikian, keputusan yang diambil diharapkan sesuai dengan perkembangan kondisi udara dan kebutuhan keselamatan warga sekolah.

“Hari ini kita evaluasi, kita rapatkan, nanti kita terbitkan surat edaran untuk pemberlakuan PJJ,” pungkasnya. (Adv/diskominfokukar/dn)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana