Kaltim.akurasi.id, Tenggarong – Disdikbud Kukar menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Terkait rencana penerapan kenaikan kelas siswa berdasarkan capaian nilai.
Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi motivasi bagi peserta didik, untuk meningkatkan kesungguhan dalam belajar sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan.
Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah mengatakan, pemerintah daerah akan mengikuti arahan kementerian apabila kebijakan tersebut telah ditetapkan sebagai instruksi resmi.
Menurutnya, kebijakan pendidikan yang dirumuskan pemerintah pusat perlu dilaksanakan secara konsisten oleh daerah.
“Iya, tentu ini menjadi salah satu motivasi buat anak-anak kita untuk belajar lebih giat lagi. Kalau memang ini sudah instruksinya dari kementerian, kita tegak lurus harus menerapkan itu,” ujarnya.
Ia menilai, kebijakan tersebut tentu memiliki pertimbangan tersendiri, termasuk kajian atau penelitian yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, daerah perlu mempersiapkan diri agar penerapannya sejalan dengan arah kebijakan nasional.
“Itu pasti melalui sebuah riset, penelitian untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia kita. Oleh karena itu, daerah juga harus melaksanakan seperti itu,” katanya.
Heriansyah menegaskan, penerapan kenaikan kelas tidak seharusnya dipahami sebatas persoalan angka di rapor. Penilaian perlu dilakukan secara komprehensif agar keputusan kenaikan kelas benar-benar mencerminkan capaian belajar dan kesiapan siswa untuk mengikuti jenjang pembelajaran berikutnya.
“Komprehensif artinya jangan sampai nanti anak ini tidak layak naik kelas juga dinaikkan,” tegasnya.
Menurutnya, kualitas pendidikan perlu menjadi perhatian agar kemampuan lulusan dapat memenuhi standar yang semakin kompetitif. Di tengah keterbukaan global, sistem pendidikan Indonesia dinilai perlu memastikan bahwa peserta didik memiliki kemampuan yang memadai.
“Kalau kita bersaing sesama negara, kualitas pendidikan kita kok anak seperti ini diluluskan,” ucapnya.
Ia menambahkan, kajian yang dilakukan kementerian dapat menjadi salah satu dasar untuk mendorong penerapan standar pendidikan yang lebih baik. Dengan begitu, kebijakan kenaikan kelas diharapkan tidak hanya menjadi prosedur administratif, tetapi juga bagian dari upaya memperbaiki kualitas pembelajaran.
“Barangkali melalui riset atau penelitian tersebut, nanti bisa diterapkan secara menyeluruh, sehingga standar pendidikan kita bisa bersaing di tingkat global,” timpal Heriansyah. (Adv/diskominfokukar/dn)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin