Gudang Bulog di Kukar Dibangun 2027, Pemkab Kejar Penyelesaian Aset dalam Dua Bulan

Pemkab Kutai Kartanegara mengebut proses administrasi aset untuk mendukung pembangunan gudang Bulog yang direncanakan mulai 2027. Kawasan Bukit Biru, Tenggarong, menjadi lokasi yang dipertimbangkan, dengan luas lahan sekitar 1,3 hektare.
Fajri
By
1.8K Views

Kaltim.akurasi.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan proses administrasi pemanfaatan dan penyerahan aset daerah untuk pembangunan gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) rampung dalam dua bulan. Langkah ini dilakukan untuk mendukung rencana pembangunan fasilitas penyimpanan logistik pangan yang dijadwalkan mulai direalisasikan pada 2027.

Hal tersebut disampaikan Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dafip Haryanto, seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar bersama pihak terkait di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Rabu (21/10/2026).

Rapat tersebut membahas optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk mendukung kegiatan pendidikan oleh Yayasan Pendidikan Latimojong, serta rencana penggunaan aset daerah untuk pembangunan gudang Bulog.

Dafip menjelaskan, salah satu lokasi yang dipertimbangkan untuk pembangunan gudang Bulog berada di kawasan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong. Lokasi tersebut dinilai memenuhi sejumlah persyaratan dasar, mulai dari kesesuaian tata ruang hingga status kepemilikan lahan yang telah tercatat atas nama pemerintah daerah.

“Untuk posisi sudah sesuai dengan tata ruang, kemudian sertifikat juga sudah atas nama pemerintah daerah. Tinggal mungkin proses teknis saja yang akan kita lengkapi untuk pengajuan persetujuan kepada DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Ia menegaskan, peran Pemkab Kukar dalam rencana tersebut adalah menyiapkan lahan, sedangkan pembangunan fisik gudang menjadi tanggung jawab Bulog melalui pemerintah pusat.

Lahan yang direncanakan berada di kawasan seluas sekitar 1,3 hektare. Namun, sebagian area tersebut telah dimanfaatkan untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sehingga pemanfaatan lahan perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing fasilitas.

“Pemkab menyiapkan tanah saja, tetapi untuk fisiknya nanti dibangun oleh Bulog. Jadi, pembangunan fisiknya bukan dari pemerintah kabupaten,” jelasnya.

Menurut Dafip, penentuan lokasi juga mempertimbangkan aspek keamanan dan kelancaran operasional gudang. Kawasan Bukit Biru dipertimbangkan sebagai pilihan setelah lokasi alternatif di Kembang Janggut dinilai memiliki risiko banjir.

“Awalnya ada dua opsi, yakni di Tenggarong dan Kembang Janggut. Namun, untuk Kembang Janggut ada pertimbangan siklus banjir, sehingga lokasi itu tidak direkomendasikan,” ungkapnya.

Selain bebas dari risiko banjir, lokasi gudang harus memiliki akses transportasi yang memadai untuk mendukung distribusi pangan. Ketersediaan infrastruktur dasar, seperti jaringan listrik dan air, juga menjadi pertimbangan penting agar fasilitas dapat beroperasi secara optimal.

“Yang penting lokasinya tidak rawan banjir, aksesnya mudah untuk distribusi, dan listrik serta air tersedia. Itu menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi gudang,” tuturnya.

Dafip berharap, seluruh proses administrasi dan persetujuan pemanfaatan aset daerah dapat segera diselesaikan agar rencana pembangunan gudang Bulog tidak terkendala. Terlebih, pembangunan fasilitas tersebut telah direncanakan untuk dilaksanakan pada 2027.

“Kita berharap bisa clear dalam dua bulan ini, karena tadi Bulog sudah menyampaikan bahwa pembangunan akan dilakukan pada 2027,” pungkasnya. (Adv/diskominfokukar/dn)

Penulis: Devi NIla Sari
Editor: Dirhanuddin

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana