Diskop UMKM Kutai Timur menggelar Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku UMKM dari Bahan Baku Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Untuk mendorong peningkatan mutu pangan olahan serta izin edar.
Kaltim.akurasi.id, Kutai Timur – Dinas Koperasi dan UMKM Kutai Timur terus mendorong peningkatan mutu dan keamanan produk olahan pangan Industri Rumah Tangga (IRT) atau rumahan. Salah satunya, dengan menggelar Pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku UMKM dari Bahan Baku Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) bagi UMKM.
Agenda yang berlangsung pada 19-21 September 2022 di Teras Belad Sangatta ini. Di ikuti setidaknya 30 orang pelaku usaha mikro dari Kecamatan Bengalon, Kaubun, Sangatta Selatan, Sangkulirang dan Teluk Pandan. Tidak hanya itu, agenda ini juga menghadirkan narasumber kompeten dari DPMPTSP Kutim dan Dinas Kesehatan Kutim.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Koperasi UMKM Kutim Darsafani menyampaikan. Output dari pelatihan ini, agar para pelaku produsen pangan IRT dapat memahami prosedur pengamanan dan keamanan produk pangan olahan yang akan dipasarkan.
Selain itu, pelatihan ini juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan perizinan produk. Mengingat, banyaknya keluhan dari produsen pangan rumahan yang merasa kesulitan menembus pasar yang lebih luas. Karena belum mengetahu standar produk olahan sehat yang jelas serta perizinannya.
“Saat ini market-market banyak yang tidak menerima produk olahan pangan lokal. Salah satunya terkait perizinan yang belum terpenuhi. Apalagi nanti menjualnya melalui online,” jelasnya sebagaimana melansir laman resmi Pemkab Kutim.
Produsen Pangan Diharap Segera Urus Keamanan Pangan dan Perizinan
Oleh karena itu, kata dia, pelaksanaan pelatihan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahamanan kepada produsen berkenaan izin usaha yang akan dikembangkan. Serta, tata cara mengakses izin tersebut.
Tidak hanya itu, ia juga berharap, produsen pangan akan menghasilkan produk-produk yang memiliki mutu dengan standar pasar serta aman konsumsi. Sehinga, pelaku UMKM dapat bersaing di pasaran dan memiliki nilai jual.
“Setelah memahami materi yang disampaikan oleh narasumber. Saya harap para pelaku usaha segera mengurus terkait keamanan pangan dan perizinanannya. Agar dikemudian hari dapat menjual produk dengan mudah dan lancar,” kata ia.
Sebagai bentuk komitmen bersama, lanjut dia, nantinya Diskop UMKM akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan DPMPTSP Kutim. Dalam memberikan rekomendasi terkait pengurusan perizinan tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Sekretaris sekaligus Kepala Bidang (Kabid) Usaha Koperasi, Wenadianto, Kabid UKM Suwandi, Kabid Kelembagaan Firman Wahyudi. Pejabat Fungsional, Pengawas Koperasi, perwakilan DPMPTSP Kutim, perwakilan Disperindag Kutim, perwakilan IWAPI Kutim, perwakilan TP PKK Kutim serta undangan lainnya. (*/adv/diskominfokaltim/daus)
Penulis/Editor: Devi Nila Sari