Dianggap Tidak Transparan, KPMKB Kritisi Penyaluran CSR PT Berau Coal

Devi Nila Sari
28 Views
Demonstrasi KPMKB di depan Kantor Gubernur Kaltim. (Zulkifli/Akurasi.id)

KPMKB mengkritisi penyaluran CSR PT Berau Coal. Mereka curiga CSR PT Berau Coal tidak tepat sasaran karena tidak adanya transparansi. Selain itu, mereka juga mengkritisi banyaknya tambang ilegal di Berau.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) gelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (02/03/2023). Aksi unjuk rasa tersebut terkait transparansi (Corporate Social Responsibility) CSR/PPM PT Berau Coal dan keberadaan tambang ilegal di Berau.

Rijal, selaku koordinator lapangan (KPMKB) menyampaikan, penghargaan yang diraih PT Berau Coal tahun 2022 kategori korporasi terbaik patut diragukan. Sebab, menurut pihaknya, setiap tahun tidak ada transparansi terkait berapa banyak CSR yang digelontorkan.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah memfasilitasi pertemuan dengan Berau Coal. Sebab, pihaknya menilai penyaluran CSR PT Berau Coal tidak tepat sasaran.

“Kami ragu dengan nilai CSR tiap tahunnya, karena tidak ada transparansi. Kalau memang bisa kami di fasilitasi untuk bertemu pihak Berau Coal. Untuk mengetahui perhitungan investasi nilai tahunan dari produksi batubara mereka,” ucapnya.

Banyak Tambang Ilegal di Berau

Tidak hanya berkenaan nilai CSR. KPMKB juga menyoroti keberadaan tambang ilegal di sepanjang jalan poror Labanan ke Tanjung Redeb. Menurutnya, terdapat banyak jalan tikus untuk keluar masuk truk tambang ilegal, dalam memuluskan aksinya.

Selain itu, pelaku tambang ilegal juga kerap menggunakan jalan umum. Alhasil, turut berdampak pada kerusakan jalan di sepanjang jalur tersebut.

“PT. Berau Jaya Utama (BJU), PT. Supra Bara Energi (SBE), dan PT. Sungai Berlian Bakti (SBB). Terindikasi menjadi penadah semua hasil tambang ilegal yang ada di Berau,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, inspektur tambang dari kementrian SDM Pusat Yohanes, yang juga turut hadir dalam audiensi tersebut menyampaikan. Siap membantu untuk proses pencarian data tambang ilegal di seluruh Provinsi Kaltim.

“Sepanjang ada perintah dari atasan, kami siap mencari data tambang ilegal di Kaltim. Tapi, untuk penindakan diserahkan ke pihak berwenang terkait. Sedangkan untuk PPM (pengembangan pemberdayaan masyarakat), itu adalah wewenang kementerian SDM,” ucap Yohanes.

“Kami ASN yang kerja di kementrian juga tidak mencampuri urusan tersebut. Tetapi, kalau persoalan angka yang dibahas, perlu diketahui di dalam UUD juga tidak dibahas tentang penetapan jumlah PPM tertentu yang harus dikeluarkan,” sambungnya.

Sementara, Kementrian SDM bagian Minerba Kalimantan Timur yang diwakili oleh Soni Widiagara mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan ini secepatnya.

“Terkait tuntutan ini dan keinginan bertemu pihak Berau Coal tadi. Akan kita bawa ke atasan dan akan segera kita kabari terkait tindak lanjutnya,” imbuhnya. (*)

Penulis: Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *