Kaltim.akurasi.id, Penajam – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Kalimantan Timur, Winarno, menegaskan bahwa calon peserta didik yang mendaftar ke SMA di luar wilayah tidak dapat mengikuti jalur domisili. Melainkan harus melalui jalur luar daerah sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis dan peraturan gubernur.
Penegasan itu disampaikan Winarno, menanggapi adanya aduan sejumlah warga Penajam Paser Utara (PPU). Mereka mengaku ditolak sistem saat mendaftar ke SMA negeri melalui jalur domisili, karena KK masih luar daerah, meski sebelumnya menempuh pendidikan SD dan SMP di PPU.
“Untuk SPMB acuannya KK, bukan asal sekolah. Kalau KK-nya di luar daerah lalu mendaftar di Penajam, berarti masuk jalur luar daerah. Itu sudah diatur dalam peraturan gubernur,” kata Winarno.
Menurutnya, jalur luar daerah memang tersedia dalam sistem penerimaan murid baru, namun memiliki kuota yang terbatas.
“Dia tetap bisa mendaftar lewat jalur luar daerah. Kalau tidak salah kuotanya sekitar 5 persen,” ujarnya.
Winarno menjelaskan, sistem penerimaan peserta didik dirancang mengikuti petunjuk operasional standar (POS) yang telah disusun dan disepakati bersama oleh seluruh kepala sekolah. Karena itu, sistem secara otomatis akan menolak pendaftar yang tidak memenuhi persyaratan jalur domisili berdasarkan data KK.
“Sistem itu mengakomodasi petunjuk teknis yang sudah ditandatangani. Jadi kalau tidak sesuai ketentuan, otomatis ditolak oleh sistem,” jelasnya.
Meski demikian, ia menyebut, masih terdapat peluang bagi calon peserta didik yang belum diterima apabila setelah proses seleksi masih tersedia kursi kosong di sekolah tujuan.
“Kalau sampai hari terakhir kuotanya masih kurang, sekolah akan menghubungi pendaftar yang sebelumnya belum memenuhi syarat. Tetapi kalau kuotanya sudah penuh, tentu tidak bisa,” tegas Winarno.
Ia juga meminta masyarakat yang merasa memenuhi ketentuan namun mengalami kendala dalam proses penerimaan agar segera berkoordinasi dengan pihak sekolah atau cabang dinas pendidikan wilayah I untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
“Segera dikoordinasikan dan diaporkan saja, nanti akan segera kita tindaklanjuti,” tutupnya. (*)
Penulis: Nelly
Editor: Devi Nila Sari