Revitalisasi bahasa daerah di sekolah KaltimTara dapat dilakukan melalui muatan lokal, ekstrakulikuler, atau komunitas.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kaltara terus mendorong revitalisasi bahasa daerah. Berbagai upaya pun dilakukan, termasuk rencana ke depan untuk menjadikan bahasa daerah sebagai muatan lokal (mulok) di setiap sekolah.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim Halimi Hadibrata mengatakan, revitalisasi bahasa daerah sudah dilakukan sejak tahun 2022 dan akan terus berlanjut hingga 2024.
“Tujuannya untuk menyadarkan pemerintah daerah agar segera memulai pembelajaran mulok bahasa daerah,” katanya di Samarinda pada Selasa (5/3/2024).
Ia menjelaskan, revitalisasi bahasa daerah dapat dilakukan melalui muatan lokal di sekolah, ekstrakulikuler, atau komunitas.
“Di Paser dan PPU, ada lembaga ada Paser yang mengajarkan bahasa daerah kepada anak-anak,” ujarnya.
Ia menambahkan, hampir semua sekolah KaltimTara sudah melaksanakan uji coba muatan lokal bahasa daerah. Kaltim sendiri, memiliki beberapa bahasa daerah yang sudah dijadikan mulok seperti bahasa Paser, Kutai, dan Dayak Kenyah. Sementara untuk Kaltara, ada bahasa Bulungan.
Ia pun berharap, revitalisasi bahasa daerah dapat terus digalakkan agar bahasa daerah tidak punah.
Sementara itu, Sub Koordinator Kurikulum dan Penilaian SMA Disdikbud Kaltim, Atik Sulistyowati, mengatakan, pemerintah daerah sudah mendukung revitalisasi bahasa daerah.
“Untuk kurikulum, modul, dan buku ajarnya sudah ada dan sudah digunakan di SMA/SMK se-Kaltim,” tuturnya.
Ia menjelaskan, sekolah bebas memilih bahasa daerah mana yang akan dijadikan muatan lokal. Hal ini disesuaikan lagi dengan potensi dan kearifan lokal masing-masing daerah.
Ia pun berharap, revitalisasi bahasa daerah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya bahasa daerah.
“Bahasa daerah adalah bagian dari budaya dan identitas kita. Kita harus melestarikannya agar tidak punah,” pungkasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id