Keluarga warga binaan Lapas IIA Bontang yang meninggal dunia resmi melaporkan dugaan kejanggalan kematian ke Polres Bontang. Polisi masih menunggu hasil visum dan berkoordinasi dengan pihak kedokteran.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dugaan kejanggalan dalam kematian D (25), seorang warga binaan Lapas IIA Kota Bontang, masih terus bergulir. Saat ini, pihak keluarga telah resmi memasukkan laporan pengaduan ke Polres Bontang.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mengungkapkan bahwa laporan dari keluarga almarhum telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.
“Pihak keluarga sudah memasukkan laporan. Tentu kami tidak bisa mengabaikan hal tersebut terlalu lama,” ujarnya saat ditemui usai pers rilis pengungkapan balap liar dan pemusnahan knalpot brong, Selasa (11/3/2025).
Kapolres menjelaskan bahwa sejauh ini informasi yang diterima menyebutkan bahwa penyebab kematian warga binaan tersebut adalah penyakit yang dideritanya. Namun, terkait adanya luka lebam yang ditemukan pada tubuh korban, ia tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena hasil visum merupakan kewenangan pihak kedokteran.
“Hasilnya belum bisa kami ungkap. Itu masih menjadi kewenangan pihak kedokteran,” katanya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa keluarga almarhum menolak dilakukan autopsi dan hanya mengizinkan visum. Keputusan tersebut dibuktikan melalui surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh pihak keluarga. Meski demikian, polisi masih terus berupaya mencari cara lain dengan berkoordinasi dengan tim medis untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Sembari pemeriksaan berjalan, kami akan terus berkomunikasi dengan pihak kedokteran guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, awak media juga menanyakan mengenai dua petugas lapas yang sebelumnya disebutkan oleh Kalapas IIA Bontang, Suranto, telah diperiksa terkait kasus ini.
Namun, Kapolres menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap petugas lapas karena proses yang masih berada pada tahap pengumpulan informasi dan koordinasi.
“Kami masih dalam tahap koordinasi dengan pihak lapas terkait laporan dari keluarga almarhum. Untuk pemeriksaan petugas lapas, itu belum dilakukan,” jelasnya. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id