Pendukung Paslon Presiden Indonesia nomor urut 01, menolak hasil yang tertera di aplikasi Sirekap. Karena berkeyakinan bahwa ada ketidakberesan di dalam aplikasi tersebut, mereka minta Pemilu diulang.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Puluhan simpatisan paslon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (Amin), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Jumat (23/2/2024). Dalam aksi yang digelar secara damai itu, mereka menyuarakan penolakan terhadap hasil pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Menurut Pembina Komunitas Masyarakat Pendukung Anies-Muhaimin (Kompak) Kaltim, Anas, pihaknya merasa yakin bahwa ada ketidakberesan dalam hasil yang tertera di aplikasi Sirekap, terutama dalam perhitungan pilpres.
“Alhamdulillah kini kita melaksanakan aksi kompak untuk mengawal dari tingkat nasional hingga tingkat daerah,” tuturnya.
Pihaknya menolak hasil yang tertera di aplikasi Sirekap. Karena berkeyakinan bahwa ada ketidakberesan di dalam aplikasi tersebut, khususnya pada perhitungan pilpres.
Tak hanya itu, desakan untuk Bawaslu pun muncul agar menjalankan fungsinya dengan lebih tegas sebagai pengawal demokrasi.
Para pendukung Anies-Muhaimin menuntut agar dilakukan pemilihan presiden ulang untuk memastikan terpilihnya calon pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat. Meskipun pemilihan presiden ulang ini digabung dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada bulan November mendatang, minimal dalam dua putaran.
“Minimal dua putaran , supaya legitimasinya jelas, supaya tidak lagi bansos, kita main suci suci saja, tidak ada cawe cawe penguasa kepada salah satu Paslon,” tegas Anas.
Baca Juga
Sementara itu, dalam menanggapi aksi demonstrasi puluhan pendukung Paslon Presiden Nomor Urut 2, Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (Amin), Komisioner Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat, menegaskan bahwa aspirasi yang disuarakan akan disampaikan ke Bawaslu tingkat nasional.
Kemudian ia pun memberi secuplik gambaran proses rekapitulasi suara, yang saat ini sudah dilakukan secara berjenjang. Dimulai berbasis dari TPS kecamatan, kemudian ke kota, ke provinsi, hingga ke nasional.
Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu Kaltim siap bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi dalam setiap tahapan pemilu.
Menanggapi keluhan peserta pemilu terkait hasil yang sudah terpilih di website resmi, ia menyatakan bahwa kendala tersebut telah diklarifikasi oleh KPU. Ia juga berharap partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, termasuk Pengawas TPS (PTPS), dapat membantu menjaga keberlangsungan demokrasi.
“Kami sih berharap PSU yang ada di Kalimantan Timur, masyarakat juga ikut membantu melakukan pengawasan menjaga demokrasi kita,” tutupnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id