Satlantas Polres Bontang menindak 873 pengendara dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2025. Sebanyak 422 pengendara dikenakan tilang, sementara 451 lainnya mendapat teguran.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang menindak 873 pengendara selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2025 di wilayah hukum Kota Bontang. Operasi ini berlangsung mulai 10 hingga 23 Februari dengan menyasar beberapa titik strategis, seperti depan Mako Polres, depan YPK, dan kawasan Tugu Bontang.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, mengungkapkan bahwa dari total pelanggar, 422 pengendara dikenakan sanksi tilang, sementara 451 lainnya mendapat surat teguran.
“Total ada 873 pelanggar lalu lintas yang ditindak dalam operasi ini. Penindakan dilakukan bersama petugas gabungan,” ujar AKP Purwo.
Pelanggaran terbanyak ditemukan pada kelengkapan administrasi, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, banyak kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan perlengkapan berkendara.
Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Bontang juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara. Sosialisasi dilakukan baik secara langsung di lapangan maupun melalui media sosial.
Meski operasi telah berakhir, masyarakat tetap diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Selalu bawa surat-surat kendaraan dan lengkapi perlengkapan berkendara. Keselamatan di jalan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk pengguna jalan lainnya,” imbau AKP Purwo. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id