Curanmor dan Pencurian Berat di PPU, Lima Pelaku Diamankan

Para pelaku menjalankan aksinya secara bersama-sama setelah menemukan sepeda motor yang terparkir dengan kunci masih tergantung.
Devi Nila Sari
1.3k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser UtaraPolres Penajam Paser Utara (PPU) mengungkap dua kasus tindak pidana berbeda, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan, yang terjadi di Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.

Kapolres PPU, Andreas Alek Danantara, mengatakan pengungkapan kasus curanmor berdasarkan laporan polisi nomor 45 bulan April 2026 dengan pelapor MW. Untuk tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, kami telah mengamankan tiga orang tersangka dengan inisial A, AS, dan IM,” ujarnya.

Ia menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya secara bersama-sama setelah menemukan sepeda motor yang terparkir dengan kunci masih tergantung.

“Para pelaku melihat motor yang diparkirkan dengan kondisi kunci masih tergantung, sehingga memudahkan mereka melakukan pencurian,” jelasnya.

Setelah berhasil menguasai kendaraan, pelaku berencana mengubah warna motor tersebut sebelum dijual kembali.

“Hasilnya digunakan untuk membeli narkotika,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor Honda Beat hijau hasil curian, STNK, rekaman CCTV, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta satu unit sepeda motor lain yang digunakan sebagai sarana melakukan pencurian.

Desakan Ekonomi, Pencuri Nekat Beraksi di Gudang PT Hutama Karya

Selain itu, Polres PPU juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berdasarkan laporan polisi nomor 47 bulan April 2026, tertanggal 11 April 2026, dengan pelapor Hirman.

“Untuk pencurian pemberatan, kami mengamankan dua orang tersangka berinisial AM dan A,” kata kapolres.

Ia menjelaskan, kedua pelaku mencuri sejumlah barang dari gudang milik PT Hutama Karya yang berada di Jalan Negara Kilometer 9, Nipah-Nipah.

“Barang yang dicuri antara lain tiga unit AC indoor merk Toshiba, tiga evaporator berbahan tembaga, puluhan potongan besi aluminium, serta material rangka AC,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga menyita alat-alat yang digunakan pelaku seperti tang, tas berisi potongan pipa AC, serta sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut. Ia  menambahkan, motif kedua pelaku dalam kasus pencurian berat ini adalah faktor ekonomi.

“Motifnya ekonomi, barang-barang tersebut rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah pelapor melakukan patroli di sekitar gudang dan menemukan aktivitas mencurigakan.

“Pelapor mendapati barang-barang yang dijaga telah hilang, kemudian melakukan patroli dan menemukan salah satu pelaku. Selanjutnya menghubungi petugas kepolisian hingga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti,” tuturnya.

Ia menambahkan, lokasi kejadian yang tidak jauh dari kantor polisi turut mempercepat proses penangkapan.

“Karena lokasi dekat dengan Polres, penangkapan dapat segera dilakukan sebelum pelaku melarikan diri lebih jauh,” pungkasnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana