Nekat Jual Diri karena Impitan Ekonomi, Waria dan Dua Perempuan Diamankan Polisi

kaltim_akurasi
142 Views
Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo bersama instansi terkait saat merilis kasus prostitusi online di Samarinda. (Istimewa)
Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo bersama instansi terkait saat merilis kasus prostitusi online di Samarinda. (Istimewa)

Impitan Ekonomi membuat warga asal Makassar, Kukar, dan Samarinda nekat jual diri. Petugas mengamankan ketiganya dengan menyamar sebagai pemesan jasa prostitusi online.

Akurasi.id, Samarinda – Menjelang akhir tahun 2021 Tim Patroli Siber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota mengungkap kasus prostitusi online di Kota Tepian. Dari pengungkapan kasus itu, tiga terduga tunasusila diamankan petugas, di dua tempat berbeda.

KM (19), yang merupakan seorang wanita pria (waria) asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diciduk bersama rekan perempuannya ALA (27) asal Samarinda, Kaltim, saat berada di salah satu guest house kawasan pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (8/11/2021) lalu pukul 11.37 Wita.

Sementara seorang rekan wanita lainnya, berinisial NH (25), asal Kutai Kartanegara (Kukar) diamankan petugas berpakaian sipil di salah satu hotel di Jalan Mulawarman sekitar pukul 01.00 Wita. Petugas pun mengamankan ketiganya dengan modus sebagai pemesan jasa prostitusi online.

“Tim siber berpura-pura menjadi pengguna jasa, kemudian janjian bertemu di tempat yang sudah disepakati. Kami langsung turun supaya para pelaku ini tidak berkilah saat kami amankan,” ungkap Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo dalam rilisnya, Kamis (30/12/2021) siang.

Setelah diamankan, ketiga terduga tunasusila ini pun diinterogasi petugas. Hasilnya, mereka mengaku nekat jual diri karena impitan ekonomi.

“Mereka mengakunya karena faktor ekonomi buat kebutuhan hari-hari. Ya spontanitas saja, mereka menjajakan dirinya kalau memang memerlukan uang saja,” jelasnya.

Kendati mengamankan tiga pelaku, Gulo menegaskan jika tidak ada proses hukum pidana. Sebab mereka melakukan hal tersebut secara mandiri dan tidak ada yang berstatus muncikari.

“Tidak diproses hukum, mereka diberikan pembinaan dan itu sudah kami koordinasikan dengan pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda, Wiyono mengatakan jika ketiga pelaku ini nantinya akan diberikan wadah dan dilakukan pembinaan moril.

“Kami akan berikan pembinaan kepada mereka supaya tidak terjerumus dalam prostitusi online ini, artinya mencarikan solusi bagi mereka jika masalahnya pekerjaan,” ungkapnya.

[irp]

Meski beragam cara telah disiapkan pemerintah untuk membina para pelaku agar tak terus terjerumus, namun diakui Wiyono jika hal tersebut bukan perkara mudah.

“Memang tidak bisa langsung, tapi harus dicoba karena mereka juga termasuk korban. Sehingga mereka akan kami arahkan, untuk hidup lebih baik,” tandasnya. (*)

Penulis: Zulkifli/Devi Nila Sari
Editor: Rachman Wahid

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana