Ekonom Unmul Bongkar Akar Inflasi PPU: Masalahnya Distribusi BBM, Bukan Harga Pasar

Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat inflasi tertinggi di Kalimantan Timur pada semester pertama 2026. Ahli Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi, menilai pemerintah daerah harus membenahi distribusi dan pengawasan BBM, bukan sekadar menggelar pasar murah sebagai solusi jangka pendek.
Fajri
By
3.3k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Ahli Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi, menilai tingginya inflasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang dipicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera membenahi sistem distribusi dan pengawasan BBM, bukan hanya mengandalkan operasi pasar murah.

Purwadi mengatakan gangguan distribusi BBM bukan persoalan baru di Kalimantan Timur. Menurutnya, kelangkaan maupun kenaikan harga BBM akan memicu efek berantai terhadap hampir seluruh sektor ekonomi, mulai dari transportasi, distribusi barang, hingga harga kebutuhan pokok.

“BBM itu kebutuhan dasar seperti listrik dan air. Kalau BBM terganggu, semua sektor ikut terdampak. Transportasi melambat, biaya distribusi naik, ongkos logistik bertambah, dan akhirnya memicu inflasi,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan dampak tersebut juga dirasakan petani, nelayan, hingga pelaku usaha kecil. Distribusi hasil pertanian menjadi terlambat, kualitas komoditas menurun, sementara biaya operasional masyarakat terus meningkat.

Menurut Purwadi, kondisi itu seharusnya sudah dapat diantisipasi pemerintah karena pola inflasi terjadi berulang dan memiliki data historis yang dapat dijadikan dasar penyusunan kebijakan.

“Inflasi itu punya data historis. Seharusnya pemerintah sudah bisa membaca polanya lebih awal. Jangan bekerja seperti pemadam kebakaran, baru bergerak setelah masalah muncul,” katanya.

Purwadi menilai langkah pemerintah tidak boleh berhenti pada penyelenggaraan pasar murah. Ia menegaskan akar persoalan berada pada distribusi BBM, pengawasan penyaluran, hingga dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Pasar murah bukan akar masalahnya. Yang harus dibenahi adalah distribusi BBM, pengawasan SPBU, memastikan subsidi tepat sasaran, serta menindak penimbunan maupun penyalahgunaan BBM. Itu yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” tegasnya.

Ia mendorong Pemerintah Kabupaten PPU bersama instansi terkait memperkuat pengawasan distribusi BBM melalui inspeksi rutin ke SPBU, pemanfaatan rekaman CCTV untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, serta meningkatkan koordinasi dengan Pertamina dan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Purwadi juga mengingatkan tingginya inflasi di tengah perlambatan ekonomi berpotensi memicu persoalan sosial apabila tidak segera ditangani.

“Pemerintah harus hadir sebelum masalah membesar. Tugas pejabat publik adalah turun ke lapangan, bukan menunggu laporan di atas meja. Pengawasan distribusi dan kepastian pasokan BBM menjadi pekerjaan penting agar inflasi tidak terus membebani masyarakat,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kabupaten PPU mencatat inflasi tahun kalender (year to date) Juni 2026 terhadap Desember 2025 sebesar 2,71 persen, tertinggi di Kalimantan Timur. Berdasarkan data inflasi, komoditas yang paling besar menyumbang kenaikan harga yakni bensin sebesar 0,23 persen, disusul bawang merah (0,09 persen), minyak goreng (0,08 persen), cabai rawit (0,08 persen), dan bahan bakar rumah tangga (0,08 persen). (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana